Mandailing Natal, MimbarBangsa.co.id – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Mandailing Natal (Forkopimda Madina) mengadakan rapat koordinasi pada hari Selasa (28/11/2023) terkait maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat Excavator di Kecamatan Kotanopan. Rapat tersebut dilangsungkan di aula kantor Dinas Bapperida Madina sesuai dengan surat undangan yang ditandatangani oleh wakil bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution dengan nomor surat 005/3378/DLH/2023.
Surat undangan tersebut ditujukan kepada sejumlah pihak, antara lain Ketua DPRD Madina, Ketua Komisi II DPRD Madina, Dandim 0212/TS, Kapolres Madina, Kajari Madina, Sekdakab Madina, Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan, Komandan Subdenpom 1/27 Madina, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat dari berbagai desa terkait.
Zakaria Rambe, Ketua Jaringan Pemantau Polisi (JAMPI) Sumatera Utara (Sumut), mengungkapkan harapannya terhadap hasil rapat ini, yakni adanya tindakan eksekusi terhadap aktivitas PETI di Kotanopan. Menurutnya, langkah tersebut diharapkan agar memberikan efek jera dan menghindari ulangan dari kegiatan ilegal tersebut.
Meski begitu, hingga berita ini disampaikan, Pemkab Madina belum memberikan informasi terkait langkah konkret yang akan diambil dalam penanganan PETI ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari wartawan terkait apakah tindakan yang akan diambil berupa penindakan langsung atau masih akan dilakukan upaya sosialisasi.