Serang, MimbarBangsa.co.id — Pasangan suami istri yang terdiri dari FRW (alias Febriana) dan HS (alias Hade) telah berhasil membobol sebuah bank di Tangerang dengan total kerugian sebesar Rp 5,1 miliar. Mereka melakukan tindakan ini dengan menggunakan 41 KTP palsu untuk membuka rekening dan mendapatkan fasilitas kartu kredit bernilai ratusan juta rupiah.
Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, menjelaskan bahwa identitas palsu ini digunakan oleh pasangan tersebut, dan saat mereka ditangkap, banyak KTP palsu yang dimiliki oleh suami dari pasangan tersebut. Didik menyampaikan informasi ini kepada wartawan pada hari Kamis, 26 Oktober 2023, di Kejati Banten.
Pembobolan ini berjalan lancar karena FRW, salah satu tersangka, adalah seorang pegawai bank yang bekerja sebagai priority banking officer (PBO). Mereka memulai dengan modal sebesar Rp 500 juta untuk membuka rekening dan mendapatkan fasilitas kartu kredit.
Setelah membuka rekening, mereka menarik modal tersebut dan menguras fasilitas kartu kredit dengan jumlah total mencapai Rp 5,1 miliar. Limit kartu kredit yang diberikan setara dengan modal awal, yaitu Rp 500 juta. Mereka kemudian menggunakan uang dari tabungan untuk membuat KTP palsu, mencapai total 41 KTP palsu.
Didik menjelaskan bahwa tersangka HS bahkan menggunakan foto dirinya sendiri untuk membuat 10 KTP palsu demi membuka rekening dan mendapatkan kartu kredit. Namun, identitas yang digunakan selain foto tersebut adalah identitas palsu.
Didik menyatakan bahwa tim penyidik masih sedang menyelidiki lebih lanjut untuk memverifikasi kebenaran 41 identitas yang tertera pada KTP palsu tersebut. Mereka sedang memeriksa apakah ada hubungan keluarga, kerabat, atau orang terdekat dalam daftar nama-nama tersebut.
Hingga saat ini, pelaku telah melakukan kejahatan mereka sepanjang tahun 2020-2021, dan penyelidikan masih terus berlanjut. Didik menekankan bahwa nama-nama yang tercantum pada rekening dan kartu kredit tersebut bukan merupakan nasabah bank tersebut.
Sebelumnya, Kejati Banten berhasil menangkap kedua pelaku pada Rabu, 24 Oktober, atas dugaan pembobolan bank. FRW adalah seorang priority banking officer di sebuah cabang bank di BSD, yang kemudian bersama suaminya menggunakan KTP palsu untuk membuka rekening dan mendapatkan fasilitas kartu kredit.