TUGiTpO0GfM7GSzpGpzpGpYpTY==

Slider

Hasil Pengecekan Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Nias Selatan

Nias Selatan, MimbarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri Nias Selatan bersama dengan PPK, Konsultan Pengawas, Kontraktor, dan Tim JPN melakukan pengecekan terhadap pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Nias Selatan yang terletak di Jl. Diponegoro, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Senin, (30/10/2023)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kasi Datun Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Yaatulo Hulu, SH, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pembinaan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan, Rahmat Yatatema Halawa sebagai PPK, serta sejumlah wartawan dari berbagai media.

Yaatulo Hulu, Kasi Datun Kejari Nias Selatan, mengungkapkan bahwa berdasarkan pantauan bersama, pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Nias Selatan telah selesai dan saat ini sudah digunakan sementara. Namun, proses serah terima gedung ini masih menunggu hasil audit BPK. Setelah audit selesai, baru akan dilakukan serah terima dari Pemerintah Kabupaten Nias Selatan kepada Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

“Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Nias Selatan telah selesai dan saat ini sudah digunakan sementara. Namun, proses serah terima gedung ini masih menunggu hasil audit BPK. Setelah audit selesai, baru akan dilakukan serah terima dari Pemerintah Kabupaten Nias Selatan kepada Kejaksaan Negeri Nias Selatan, ” ucapnya.

Penampakan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Nias Selatan

Pendapat serupa disampaikan oleh Rahmat Yatatema Halawa, Kabid Tata Ruang dan Pembinaan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan, yang juga menyatakan bahwa pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Nias Selatan belum dapat diserahkan karena belum diaudit oleh BPK. Ia juga menjelaskan bahwa awalnya rencana pembangunan Rumah Dinas ini bertingkat dan memerlukan anggaran sekitar Rp. 1,6 miliar. Namun karena keterbatasan anggaran yang tersedia sekitar Rp. 780 juta lebih, rencana tersebut mengalami penyesuaian.

“Tadinya kami berencana untuk pembangunan Rumah Dinas ini bertingkat dan memerlukan anggaran sekitar Rp 1,6 miliar. Namun karena keterbatasan anggaran yang tersedia sekitar Rp 780 juta lebih, rencana tersebut mengalami penyesuaian,” ungkapnya.

Dari pantauan media, terlihat bahwa pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Nias Selatan telah selesai dan sebagian gedung sudah digunakan oleh sejumlah Pegawai Kejaksaan Negeri Nias Selatan. (Walas)

© Copyright - MIMBAR BANGSA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.