Jakarta, MimbarBangsa.co.id – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah membujuk Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe agar tak lagi berulah jorok. Enembe dilaporkan telah menuruti bujukan tersebut.
“Pihak rutan telah melakukan pendekatan persuasif kepada Lukas Enembe,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).
Ulah jorok Lukas Enembe itu diketahui sempat memicu keluhan dari para tahanan KPK lainnya. Keluhan para tahanan tersebut mulanya dibeberkan oleh tim kuasa hukum Lukas Enembe. Mereka mengeklaim memperoleh surat yang ditandatangani 20 penghuni Rutan KPK. Surat tersebut menjelaskan soal Lukas Enembe yang kerap kencing di celana dan tempat tidur, meludah ke lantai, hingga tidak pernah membersihkan diri seusai buang air besar.
Saat ini Enembe disebut sudah lebih bersikap kooperatif.
“Saat ini yang bersangkutan sudah bersedia minum obat dari dokter RSPAD, makan, dan juga disiplin menjaga kebersihannya,” ujar Ali Fikri.
KPK juga telah menerima kunjungan dari Ombudsman RI pada Senin (7/8/2023). Saat momen kunjungan itu, KPK memastikan pelayanan di rutan telah sesuai ketentuan, termasuk dalam pemenuhan hak-hak para tahanan.
Diberitakan sebelumnya, KPK juga akan mendalami dugaan unsur kesengajaan dari ulah jorok yang dilakukan Lukas Enembe saat mendekam di rutan. Ulah itu diketahui telah memicu keluhan dari para tahanan KPK lainnya.
“Kita lihat apakah kebiasaan-kebiasaan itu memang ada kesengajaan,” kata Ali Fikri.
Sementara itu, kuasa hukum Lukas Enembe, OC Kaligis membeberkan alasan kliennya berperilaku jorok selama berada di Rutan KPK. Menurut OC Kaligis, Enembe mengalami sakit berat, sehingga tidak bisa mengurus diri sendiri.
Melihat kondisi tersebut, tim kuasa hukum Lukas Enembe berharap gubernur nonaktif Papua itu bisa mendapatkan pengobatan yang layak agar bisa mengikuti rangkaian persidangan sampai akhir.
“Tadi kami sudah sampaikan, beliau (Lukas Enembe, Red) kadang bugil di tempat tidur, sudah enggak sadar buang air di tempat tidur, kencing di mana-mana. Ini mengganggu tahanan yang lain dan tidak higienis. Bukan kami karang-karang, tetapi ini dari teman-teman yang sehari-harinya bersama dia di rutan,” kata OC Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).