Banjarbaru, MimbarBangsa.co.id – Motif pelaku pembunuhan seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan terungkap. Pelaku yang masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Liang Anggang itu mengaku membunuh korban karena kesal saat diminta untuk menggunakan kondom.
Misran (25) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. Kejadian ini terjadi di salah satu rumah eks lokalisasi Pembatuan, di Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Selama pemeriksaan di Polsek Liang Anggang, Misran mengakui perbuatannya, termasuk motif di balik perbuatan kejinya yang mengakibatkan korban tewas. Misran mengatakan bahwa saat korban hendak melayani keinginannya di dalam kamar, korban yang saat itu setengah telanjang meminta Misran untuk menggunakan kondom sebelum melakukan hubungan intim.
“Harus pasang kondom, katanya. Tetapi saya tidak mau karena tidak merasakannya,” ujar Misran kepada penyidik, Jumat (14/7/2023).
Misran menyebut bahwa korban kemudian mengancam tidak akan melayani keinginannya jika dia tidak menggunakan kondom. Ancaman tersebut memicu emosinya, sehingga dia mencoba memaksa melakukan hubungan intim tanpa kondom.
Selanjutnya, korban melakukan perlawanan dan menolak melayani Misran. Namun, Misran yang emosi langsung memukul korban dua kali di leher. Karena korban berteriak minta tolong, Misran mencekik leher korban dan membekap mulutnya hingga korban meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan sementara dan barang bukti yang diamankan, Misran dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Pemeriksaan intensif masih berlanjut untuk mencari motif lainnya terkait kasus ini.