Nias Utara, MimbarBangsa.co.id – Sampah telah menjadi momok besar dalam pencemaran lingkungan. Untuk menanggulangi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Nias Utara tengah mempersiapkan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).
Kepastian pembangunan TPST tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara dengan kementerian PUPR RI yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati Nias Utara, Jumat (7/7/2023).
Sebelum penandatanganan nota kesepakatan, pemerintah daerah kabupaten Nias Utara bersama rombongan dari kementerian PUPR RI terlebih dahulu tinjau lokasi pembangunan TPST yang berada di Desa Botombawo, Kecamatan Sitòlu Òri, Kabupaten Nias Utara.
Dalam sambutan Kementerian PUPR yang diwakili oleh Kasubdit Perencanaan Teknis, Direktorat Sanitasi Marsaulina F.M Pasaribu, S.T., M.E., berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara supaya dapat memenuhi tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana yang tertuang dalam nota kesepakatan yang sudah disetujui bersama dan penandatanganan nota kesepakatan ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk mencapai amanat Perpres 97 Tahun 2017, sehingga optimalisasi infrastruktur TPST serta pengelolaan sampah di Kabupaten Nias Utara akan lebih mudah dicapai.
Marsaulina juga menjelaskan bahwa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) adalah tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah. TPST juga memiliki fungsi yakni tempat pengumpulan sampah sebelum diangkut ke TPA dengan adanya sistem kinerja dalam pengurangan sampah dengan cara sampah diolah menjadi kompos atau dimanfaatkan kembali.
Sejauh ini rencana pembangunan TPST di Kabupaten Nias Utara sudah memasuki tahap perencanaan yang kemudian akan dilakukan pelelangan secepatnya dengan anggaran bersumber dari APBN sebesar Rp. 35 Milyar, yang nantinya dikerjakan secara multiyears.
Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, S.Pd, menyampaikan bahwa pembangunan TPST di Kabupaten Nias Utara diawali pertemuan dengan Kementerian PUPR RI beberapa tahun yang lalu dan puji Tuhan beberapa usulan pemkab nisut telah disetujui oleh Kementerian PUPR RI salah satunya adalah pembangunan TPST ini. Dengan adanya TPST akan sangat membantu mengurangi volume sampah di Kabupaten Nias serta sampah dapat dikelola dengan baik,” ucapnya. (Anuari Zendrato)