Nias Barat, MIMBAR BANGSA – Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat berhasil meningkatkan capaian nilai Monitoring Center Prevention (MCP) secara signifikan sebagai bentuk implementasi mitigasi atas resiko korupsi yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MCP merupakan sistem yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintahan daerah di Indonesia meliputi area intervensi.
Bila dibandingkan capaian nilai MCP tahun sebelumnya, capaian nilai MCP tahun 2022 yang dirilis KPK meningkat +31,47 bila dibanding tahun 2021. Tahun 2021 nilai MCP Nias Barat hanya 28,60, sementara Tahun 2022 nilai MCP Nias Barat 60,07.
Peningkatan nilai tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah Nias Barat dalam tata kelola Program Pemberantasan Korupsi menjadi lebih baik.
Untuk meningkatkan capaian indeks nilai MCP di Nias Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan piloting atau pengarahan dan pendampingan terhadap Pemkab Nias Barat agar semakin meningkatkan capaian nilai MCP pada Tahun 2023 dan memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh KPK.
Pelaksanaan Rapat piloting KPK tersebut dilaksanakan di kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan, Rabu (26/07/2023), terlaksana dengan baik dan dihadiri langsung oleh Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sozisokhi Hia, SH, M.M, dan beberapa pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Barat membuktikan tekad dan komitmen Pemerintah Kabupaten Nias Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (UT)