Jakarta, MimbarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengusut penyalahgunaan rumah DP 0% yang dijadikan tempat kos. Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono usai menghadiri perayaan HUT DKI Jakarta ke-496 di kawasan Silang Monas, Kamis (22/6/2023).
Heru menegaskan, program rumah DP 0% ditujukan bagi warga yang belum punya hunian layak.
“Tujuan mulianya kan pemprov ingin memberikan pelayanan perumahan kepada warga yang belum memiliki rumah, misalnya kalangan anak muda. Namun mereka perlu mendapatkan rumah itu DP 0%. Kita lihat aturanya lagi, DP 0% kan untuk kepemilikan, nanti kita liat aturanya,” ujar Heru.
Sebelumnya beredar di media sosial, seorang oknum yang diduga memasarkan hunian rumah DP 0% di Menara Samawa, Pondok Kelapa, Jakarta Timur untuk disewakan menjadi kos-kosan.
Heru menegaskan, pihaknya bakal menelusuri kembali aturan peruntukkan rumah DP 0%, sehingga keputusan untuk melakukan penindakan dapat dilakukan secara tepat.
“Kita lihat aturannya lagi karena DP 0% hak-haknya mereka apa,” ujarnya.
Heru juga memerintahkan kepada jajaranya agar menertibkan pihak yang terindikasi menyalahi aturan rumah DP 0%.