Jakarta, MimbarBangsa.co.id – Tiga orang begal terhadap Q (35) seorang sopir taksi online di Jalan Rawa Kepa, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Sabtu (13/5/2023) subuh lalu, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren.
Ketiga pelaku yaitu EH (45), MF (29) dan YJ (29) ditangkap di tiga tempat berbeda. Pengungkapan berawal dari penangkapan terhadap EH di kolong jembatan jeling, Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan yang berbatasan dengan Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Dari penangkapan tersebut, lalu polisi menangkap dua pelaku lainnya MF dam YJ dikawasan Banjir Kanal Barat. Ketiganya memiliki peran masing-masing, MF menjadi otak dan pelaku pembacokan terhadap korban.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono menjelaskan, saat kejadian korban bersama adiknya tengah beristirahat untuk bergantian narik taksi online. Tiba-tiba korban didatangi ketiga pelaku yang tengah mabuk minuman keras. Selain membacok para pelaku juga membawa kabur handphone milik korban
“Dari hasil pemeriksaan ditemukan para pelaku pada saat melakukan aksinya mengkonsumsi minuman keras, sehingga ada beberapa pelaku yang di luar kesadarannya berani melakukan begal tersebut terhadap korban,” ujar Muharram saat konferensi pers di Mapolsek Tanjung Duren, Jumat (19/5/2023) sore.
Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sajam samurai, motor pelaku dan pakaian korban. Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 53 juncto 365 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.