Nias Selatan, MimbarBangsa.co.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan (Nisel) melakukan kunjungan ke rumah terdakwa Erlina Zebua alias Ina Ayu (terdakwa dalam perkara melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP) di Desa Hilisalo’o, Kecamatan Amandaya, Nias Selatan, Sabtu (20/5/2023) pukul 15.30 WIB.
Erlina Zebua alias Ina Ayu (terdakwa dalam perkara melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP) merupakan janda berekonomi lemah meninggalkan 5 orang anak setelah menjadi tahanan Kejari Nisel sejak 9 Mei 2023. Erlina Zebua diserahkan oleh penyidik Polres Nias Selatan bersama barang-barang bukti lainnya.
Setelah menjadi terdakwa, beredar informasi bahwa kelima anak terdakwa mengalami penderitaan karena ibu mereka Ina Ayu yang merupakan tulang punggung keluarga kini mendekam di penjara Lembaga Permasyarakatan Kelas III Teluk Dalam, Nias Selatan. Mendengar info penderita kelima anak Ina Ayu ini, Kejari Nias Selatan terpanggil untuk mengunjungi dan berbagi tali asih.
Kunjungan dan pemberian tali asih ini dipimpin secara langsung oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan Hironimus Tafonao, S.H., M.H (mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan) dan disambut dengan linang air mata oleh kelima anak terdakwa di rumahnya yang beratap daun rumbia lusuh, berpapan tua serta beralaskan tanah yang sering basah.
Dalam kegiatan kunjungan dan pemberian tali asih itu, Kejari Nias Selatan memberikan sembako dan beberapa alat tulis sekolah karena kelima anak Ina Ayu masih sekolah.
Kepada MimbarBangsa.co.id, Kasi Intelijen Kejari Nias Selatan, Hironimus Tafonao, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan hanya untuk memastikan persediaan makanan dan kebutuhan pokok, kebutuhan sekolah anak-anak terdakwa Erlina Zebua selama menjalani tahanan sementara. Selain itu juga untuk memberikan dukungan dan perhatian kepada kelima anak Erlina Zebua. Dengan harapan anak-anak terdakwa yang masih kecil ini bisa tetap semangat untuk melanjutkan kehidupan serta tetap semangat dalam menyelesaikan pendidikan sekolah mereka.
Dalam acara pemberian santunan tersebut tampak dihadiri oleh Kasi Intel Kejari Nias Selatan, Jaksa dan Staf Kejari Nias Selatan, Kepala Desa Hilisaloo, beberapa masyarakat Desa Hilisaloo, serta saksikan beberapa awak media.
Kelima anak Erlina Zebua yang menerima kunjungan dan berkat kasih dari Kejari Nias Selatan merasa sangat bahagia. Dan mereka tidak lupa mengucapkan terima kasih atas kepedulian Kejari Nias yang diucapkan dengan penuh air mata karena perasaan yang bercampur aduk.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 17.00 WIB ini berjalan dengan penuh haru dan rasa iba