Jakarta, MimbarBangsa.co.id – Menteri Kesehatan RI, Budi Gunawan Sadikin mengatakan akan segera bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk berkonsultasi mengenai pencabutan status kedaruratan Covid-19 di Indonesia. Hal tersebut berdasarkan angka kasus Covid-19 yang selama 16 bulan di bawah 8.000 kasus per hari dan adanya penetapan level 1 oleh WHO.
“Nanti (penarikan status kedaruratan Covid-19) itu harus dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, karena disitu ada keputusan presiden,” ungkap Budi Gunadi Sadikin di Kantor Kementerian Kesehatan, Minggu (7/5/2023).
Budi mengatakan dirinya akan melakukan konsultasi terlebih dahulu bersama Presiden terkait penarikan tersebut. Itu dibutuhkan sebelum nantinya ia akan bertemu kembali dengan WHO untuk mendapatkan clearance pencabutan tersebut.
“Tetapi kan sekarang beliau(Presiden Joko Widodo) sedang sibuk mempersiapkan acara KTT Asean 2023, doain aja ya,” terangnya.
“Kita hanya sopan santun aja ke WHO kan karena ini kan pandemi nya dunia,” tuturnya kembali.
Sebelumnya, dia menginformasikan status kedaruratan Covid-19 di Indonesia telah ditarik oleh WHO. Dengan begitu Indonesia sudah siap untuk benar-benar melepas status kedaruratan Covid-19. Tetapi, karena pandemi Covid-19 bersifat global / dunia maka tidak mungkin Indonesia melepaskan status itu sendiri disaat negara lain masih mendapati status kedaruratan Covid-19.
“Rapat itu juga membantu menyakinkan kita semua dan juga WHO bahwa negara-negara lain juga sudah siap sehingga, mudah-mudahan itu, saya rasa menjadi salah satu pertimbangan,” katanya.