Nias Utara, MimbarBangsa.co.id – Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas PMD Kabupaten Nias Utara bahwa sampai hari ini, Selasa (09/05/2023), jumlah desa yang sudah menetapkan APBDes TA. 2023 sudah mencapai 94 desa dari 112 desa yang ada di Kabupaten Nias Utara.
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Nias Utara, Sukemi Harefa, ketika dikonfirmasi oleh awak media MimbarBangsa.co.id di kantornya, Selasa (9/5/2023. Dia menjelaskan bahwa sudah 94 desa telah menetapkan APBDes dari 112 desa yang ada di Kabupaten Nias Utara hingga saat ini.
“Iya benar sudah 94 desa yang ada di Kabupaten Nias Utara telah menetapkan APBDes dengan persentase 83,9% dan ada 18 desa masih dalam proses pembahasan di tingkat desa,” tutur Sukemi
Dia juga berharap agar desa-desa yang masih belum menetapkan APBDes nya, agar segera menyelesaikannya dan kami berharap dukungan dari masyarakat untuk mendorong pemerintah desa agar segera menuntaskan rancangan APBDesa dan menyerahkan kepada BPD untuk dibahas dan disepakati bersama sehingga masyarakat dapat segera menerima hak-hak nya seperti BLT dan kegiatan pemberdayaan lainnya sebagaimana termuat dalam APBDes,” Harapnya
Sukemi juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada desa-desa tercepat dalam menetapkan APBDes-nya, seraya menghimbau agar segera melaksanakan kegiatan sebagaimana telah dimuat dalam APBDesa TA. 2023 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Nias Utara.
(Anuari Zendrato)