Nias, MimbarBangsa.co.id — Pemerintahan Desa Sisarahili Bawolato, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap I (Januari, Februari, dan Maret) Tahun 2023 kepada Keluarga Penerima Manfaat di Kantor Desa Sisarahili Bawolato, Senin (17/4/2023).
Ini adalah pembagian BLT pertama sekali di masa kepemimpinan Yosafati Lafau sebagai Kepala Desa terpilih dan dilantik pada tanggal 30 Desember 2022 lalu.
Dalam kata pembukaan yang disampaikan oleh Kepala Desa Sisarahili Bawolato, Yosafati Lafau, penerima BLT di tahun 2023 ini hanya 57 KPM. Penurunan jumlah penerima BLT ini sesuai juknis BLT tahun 2023.
Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.
Dalam Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.Calon keluarga penerima manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf a diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1), Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa berdasarkan kriteria:
1. Kehilangan mata pencaharian.
2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit, menahun/kronis dan/ atau difabel.
3. Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan.
4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Yosafati Lafau juga menegaskan bahwa pemberian BLT kepada 57 KPM ini bukan didasarkan suka atau tidak suka, pendukung atau bukan penduduk tetap berdasarkan pada kriteria yang telah ditentukan oleh regulasi dari pusat.
Menutup kata pembukaannya, Kades menyampaikan harapan agar Dana BLT yang diterima hari ini benar-benar digunakan untuk keperluan rumah tangga bukan untuk mabuk-mabukan. “Hal ini saya sampaikan kepada bapak-bapak, agar uang yang diterima hari ini digunakan untuk kepentingan keluarga saja, bukan untuk miras,” harapan Kades Sisarahili Bawolato, Yosafati Lafau.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua BPD, Ya’atulo Lafau. Dia menyampaikan alasan kenapa jumlah penerima BLT berkurang. Berkurangnya jumlah penerima BLT ini didasarkan pada peraturan yang sedang berlaku bukan karena hal lain.
Mewakili Forkopimcam, Serka TNI Riko Siagian juga menyampaikan agar uang yang diterima hari ini agar dapat digunakan untuk keperluan rumah tangga.
Pembagian BLT Tahap I ini tampak dihadiri oleh Kepala Desa dan Jajaran, Ketua BPD dan Jajarannya, Forkopimcam, Para Pendamping Desa, dan sejumlah warga penerima manfaat.