Jakarta, MimbarBangsa.co.id – Salah satu objek wisata di provinsi DKI Jakarta adalah Dunia Fantasi (Dufan), yang terletak di kawasan Ancol, Jakarta Utara,
Dibuka sejak 1985, Dufan kerap dikaitkan dengan sosok almarhum Ciputra. Namun, kepemilikan tempat hiburan yang satu ini jarang yang tahu.
Lantas siapa sebenarnya pemilik taman hiburan Dufan?
Dunia Fantasi dan kawasan Ancol dimiliki oleh PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, perusahaan patungan yang didirikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Ciputra Group melalui PT Pembangunan Jaya.
PT Pembangunan Jaya yang merupakan perusahaan milik Ciputra didirikan pada 3 September 1961, sebagai tindak lanjut amanah Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno kepada Gubernur Jakarta saat itu, Soemarno, untuk melakukan revitalisasi kota Jakarta.
Situs resmi PT Pembangunan Jaya mencatat bahwa visi para pendiri waktu itu adalah melakukan bisnis yang berupa public-private partnership. Ketika diberi kepercayaan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, untuk membangun kawasan Ancol, Ciputra dan Pemprov DKI mendirikan perusahaan patungan bernama PT Pembangunan Jaya Ancol yang kemudian menjadi perusahaan publik pada 2004.
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) didirikan pada 10 Juli 1992 dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1996. Sebelum melantai di Bursa Efek Indonesia, PJAA dimiliki oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta (80%) dan PT Pembangunan Jaya (20%).
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan PJAA adalah berusaha dalam bidang pembangunan dan jasa.
Kegiatan utama Jaya Ancol yang dijalankan saat ini adalah berusaha dalam bidang real estat, yaitu pembangunan, penjualan dan penyewaan bangunan dan penjualan tanah kavling (Marina Coast Royal Residence, Marina Coast The Green, Marina Coast The Bukit, De’ Cove, Apartemen Northland, Jaya Ancol Seafront, Coasta Villa, Putri Duyung Ancol, Town House Puri Marina Ancol dan Pulau Bidadari); Kawasan Pariwisata (Rekreasi), yaitu mengelola taman dan pantai, Dunia Fantasi (Dufan), Atlantis Water Adventure, Ocean Dream Samudra, Ocean Ecopark, pasar seni, dan dermaga.
Pada 22 Juni 2004, PJAA memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO) saham PJAA kepada masyarakat sebanyak 80.000.000 dengan nilai nominal Rp 500 per saham dengan harga penawaran Rp 1.025 per saham.
Dalam penawaran perdana tersebut PJAA mampu mengumpulkan dana Rp 34,37 miliar dari masyarakat. Hingga saat ini kepemilikan Dufan masih dikendalikan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui kepemilikan sebesar 72% di PJAA, PT Pembangunan Jaya juga merupakan pengendali dan masih memegang saham PJAA sebesar 18,01%. Sedangkan sisanya dimiliki oleh investor lain sebesar 9,99%.
Mengutip data Refinitiv, termasuk dalam investor lain tersebut adalah Trisna Muliadi yang merupakan komisaris perusahaan dengan kepemilikan 1,71% saham di PJAA. Selanjutnya terdapat Dana Pensiun Waligereja Indonesia sebesar 0,63%, pengelola dana abadi Norwegia yakni Norges Bank Investment Management (NBIM) sebesar 0,58%.
Kemudian ada nama investor yang berdomisili di Belanda Guangqiang Chen (0,57%), PT Minna Padi Aset Manajemen (0,53%), PT Hasjrat Abadi (0,32%) dan Jonni Amin (0,29%).
Pemerintah Daerah DKI Jakarta juga diketahui menjadi pemegang saham di beberapa perusahaan lain, termasuk di antaranya Delta Djakarta (DLTA) dan Pakuan (UANG). Selanjutnya dari 18 perusahaan yang memiliki afiliasi atau merupakan anak usaha, ada nama besar lainnya termasuk PT Bank DKI dan PT Mass Rapid Transit Jakarta.
Sementara itu, data Refinitiv menyebut PT Pembangunan Jaya yang semula bernama PT Pembangunan Ibukota Jakarta Raya memiliki afiliasi dan sejumlah anak perusahaan dengan total gabungan keduanya mencapai 58 perusahaan.
Selain di PJAA, PT Pembangunan Jaya merupakan pemegang saham mayoritas dan pengendali di Jaya Real Properti (JRPT) dan Jaya Konstruksi Mandala Pratama (JKON). Selain itu PT Pembangunan Jaya juga memiliki kepemilikan minoritas di Bumi Serpong Damai (BSDE).
Trisna Muliadi yang merupakan Komisaris PJAA juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Pembangunan Jaya. Candra Ciputra yang merupakan Dirut Ciputra Development (CTRA) tercatat sebagai komisaris utama, sedangkan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo merupakan salah satu komisaris perusahaan.