Magelang, MimbarBangsa.co.id – Seorang remaja putri alias ABG di Magelang yang diviralkan di media sosial sebagai seorang pencuri motor, kini mendapatkan pendampingan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana (DP4KB).
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, Kamis (13/4/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ABG membawa motor seorang kepala dusun tanpa izin di Dusun Kwancen, Bandongan, Magelang, Jateng, Rabu (12/4/2023). Kejadian ini viral di media sosial dengan sebutan “Maling Motor Cantik”.
Sebutan cantik pada berbagai unggahan di media sosial itu mengacu pada paras ABG itu. Sebagian menyebutnya mirip artis.
AKBP Yolanda Evalyn Sebayang membenarkan peristiwa yang beredar dan viral di media sosial. Namun ia mengklarifikasi narasi, foto, dan video yang viral. Ia menyatakan bahwa perbuatan remaja putri berusia 15 tahun tersebut tidak masuk dalam kategori mencuri.
Pasalnya, remaja putri jebolan kelas VIII itu dalam pengaruh pil koplo ketika membawa motor orang. Motor itu kemudian dikembalikan ke tempat semula dan ia meninggalkannya begitu saja. Di sisi lain, pemilik motor yang melapor kehilangan akhirnya mencabut laporannya.
AKBP Yolanda Evalyn Sebayang dalam keterangannya menghimbau agar masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial.
Sebelum mengunggah atau menyebarkan sesuatu hendaknya mencari sumber kebenarannya terlebih dahulu. “Antara lain dalam hal ini dengan menanyakan kepada Polres Magelang Kota,” katanya.
Menurut AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, anak tersebut masih dalam pengawasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana (DP4KB).
“Dalam penyelesaian kasus ini, kami bekerja sama dengan DP4KB Kota Magelang untuk melaksanakan pengawasan bersama dan memberikan bimbingan serta pendampingan anak tersebut,” tegas Kapolres.
AKBP Yolanda Evalyn Sebayang juga meminta pihak-pihak yang mengekpos atau menuduh anak tersebut sebagai pencuri agar mengklarifikasi.
Bahkan disebutkan anak tersebut merupakan korban broken home dan membutuhkan bimbingan serta pendampingan.