Jakarta, MimbarBangsa.co.id – Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri sebagai ASN Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kemenkeu. Pengunduran diri itu terungkap dalam sebuah surat yang beredar di media sosial, Jumat (24/2/2023).
“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai aparatur sipil negara Direktorat Jenderal Pajak mulai 24 Februari 2023,” tulis Rafael dalam surat pengunduran diri yang diunggah akun Twitter @mazzini_gsp.
Rafael menyatakan akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, Rafael mengaku bakal tetap menjalani proses klarifikasi atas harta kekayaan yang dimilikinya.
Rafael juga mengaku tetap mematuhi proses hukum atas kasus penganiayaan yang menjerat anaknya, Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora.
Dalam surat tersebut, Rafael menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga David Ozora, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor dan seluruh masyarakat.
“Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini. Terima kasih,” tulisnya.
Surat tersebut nampak dimaterai dan ditandangani Rafael Alun Trisambodo pada 24 Februari 2023.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani karena diduga memiliki kekayaan yang tidak wajar. Nama Rafael mencuat setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora.
Mario kerap pamer kekayaan di media sosial dan ternyata Rafael memiliki harta jumbo.
“Jajaran Kementerian Keuangan yang memiliki gaya hidup mewah menimbulkan persepsi negatif dan erosi kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan, dalam ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).