Nias Selatan, MimbarBangsa.co.id — Laporan atau Pengaduan Masyarakat (Dumas) Desa Anaoma, Kecamatan Hilisalawaahe, Kabupaten Nias Selatan telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Hironimus Tafonao, S.H., M.H. yang ditemui di ruang kerjanya pada hari Senin (13/2/2023).
“Sebagai bentuk penghargaan kerja sama APH dan APIP, Dumas Desa Anaoma telah kami limpahkan ke Inspektorat Nias Selatan untuk diaudit,” katanya.
Pelimpahan berkas Dumas Desa Anaoma ini juga dibenarkan oleh Inspektur Inspektorat Nias Selatan, Amsarno Sarumaha, S.H., M.H. Inspektur yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/02/2023) menyampaikan bahwa limpahan berkas Dumas Desa Anaoma dari Kejari Nisel telah diterima.
“Kita telah menerima limpahan berkas Dumas Desa Anaoma dan dalam Minggu ini akan kita bentuk tim audit untuk tindakan selanjutnya,” katanya.
Menanggapi hal itu, Faatulo Laia sebagai salah satu perwakilan tokoh masyarakat Desa Anaoma yang juga merupakan pelapor menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejari Nias Selatan dan berharap agar Inspektorat Nias Selatan bisa bekerja optimal serta jujur, adil, dan terbuka dalam melakukan audit terkait dugaan korupsi Dana Desa di wilayahnya.
“Kami masyarakat Anaoma sangat berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Kejari Nias Selatan yang bekerja dengan sangat profesional serta cepat dan tepat. Dan kami berharap agar Inspektorat Nias Selatan bisa bekerja optimal serta jujur, adil, dan terbuka dalam melakukan audit terkait dugaan korupsi Dana Desa Anaoma,” katanya saat dihubungi via telepon selulernya.