Kupang, MimbarBangsa.co.id – Sebuah video yang menunjukkan sejumlah warga menemukan seorang balita dengan kondisi tangan terikat tali sedang tergeletak di lantai dalam sebuah kamar viral di media sosial. Peristiwa balita diikat dan disekap itu diketahui terjadi di Desa Tunua, Kecamatan Molo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) belum lama ini.
Balita yang menjadi korban diketahui berinisial YN dan berusia 2 tahun. Korban merupakan anak asuh yang tinggal bersama tantenya atau kakak dari salah satu orang tua berinisial OT.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Aria Sandy menjelaskan kejadian tersebut bukan merupakan kasus penculikan anak seperti yang saat ini viral di media sosial.
“Memang benar anak tersebut diikat dan ditinggal dalam kamar oleh orang tua asuh saat bepergian ke kebun. Alasan anak itu diikat karena kebiasaan bermain kotorannya sendiri saat buang hajat. Oleh tantenya diikat sebelum pergi keluar rumah,” jelas Aria.
Saat itu, lanjut Aria terdengar teriakan dari dalam kamar sehingga menimbul kecurigaan para warga sekitar yang berlanjut mendobrak masuk paksa ke dalam rumah tersebut.
Dia menambahkan, setelah menerima laporan, anggota Polres TTS yang berada di tempat bersama aparat desa langsung membantu dan mengkoordinasi penyelesaian masalah tersebut secara kekeluargaan. Berdasarkan keterangan, balita tersebut ditinggal tidak lama oleh orang tua asuhnya untuk pergi mengecek kebun yang tidak jauh dari pekarangan rumah mereka.
Video berdurasi 02 menit 51 detik itu sempat menggemparkan warga usai viral di media sosial bertepatan dengan isu trending kasus penculikan anak yang marak diberitakan.
“Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak termakan isu kasus penculikan anak yang viral di media sosial. Kami berharap, masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan medsos, agar tidak menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat dengan informasi-informasi hoax,” tuturnya.