Jombang, MimbarBangsa.co.id – Sebanyak 32 wargaJomb ang tertipu seorang calo Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) karena tergiur bekerja di Australia. Para korban tertipu setelah membayar sejumlah uang untuk biaya keberangkatan kepada pelaku bernama Ismu Asih warga Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Jawa Timur.
Kacung, warga Desa Kedung Mentawar, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan mengaku menjadi korban penipuan setelah mengirimkan uang Rp 65 juta untuk pengurusan administrasi dan persyaratan berangkat kerja ke Australia sejak 6 bulan lalu. Namun, sampai hari ini, para korban belum mendapat kejelasan.
“Awalnya saya membayar Rp20 juta, kemudian saya tambah lagi Rp45 juta, totalnya Rp 65 juta,” katanya di Jombang, Senin (2/1/2023).
Kacung mengaku tergiur dengan rayuan Ismu Asih karena saat menawarkan pekerjaan ke Australia dijanjikan gaji yang fantastis. Bahkan, untuk meyakinkan para korban, pelaku juga membuat dokumen persyaratan palsu yang tertulis dari Kedutaan Besar Australia beserta dokumen jadwal keberangkatan pesawat ke Australia.
“Dokumen yang diberikan pelaku dan saya pegang ini pun juga belum jelas. Bahkan, sempat saya cek ternyata tidak terdaftar. Saya dijanjikan gaji Rp50 juta sampai Rp60 juta per bulan,” ungkapnya.
Muhammad Taufiqi, warga Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Jombang menambahkan selain membuat dokumen palsu, pelaku juga membuat paspor dan visa palsu yang kemudian dikirimkan ke para korban dalam bentuk foto melalui grup Whatsapp.
Sementara paspor dalam bentuk fisik maupun visa tidak kunjung diberikan dengan dalih alasan keamanan dan kerahasiaan.
“Kalau resmi kenapa dirahasiakan,” tambah Taufiqi.
Menurut Taufiqi, untuk paspor diakui resmi dari imigrasi, namun untuk visa dan kode booking pesawat keberangkatan ke Australia masih belum jelas.
“Saat saya cek di layanan aplikasi visa dan booking pesawat, ternyata tidak muncul kode yang ada di foto yang dikirimkan pelaku,” ucapnya.
Bahkan, saat ditanya beberapa kali jadwal keberangkatan ke Australia, pelaku selalu berdalih dengan berbagai alasan. Bahkan, pelaku kini melarikan diri dari rumahnya.
Merasa ditipu, 32 korban langsung melaporkan kasus ini ke aparat Kepolisian Polres Jombang. Dari nominal uang yang diberikan korban kepada pelaku, total nilai mencapai miliaran rupiah.
“Kita sudah melaporkan ke polisi. Semoga pelakunya segera ditangkap,” pungkasnya.