Gunungsitoli, MimbarBangsa.co.id – Kapolres Nias, AKBP Luthfi, S.I.K. pimpin Pelaksanaan Sosialisasi DIPA RKA-KL TA 2023 dan Penandatanganan Pakta Integritas. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Polres Nias Jalan Bhayangkara No. 01 Kelurahan Ilir Kota Gunungsitoli, Selasa (03/01/2023) pagi.
Kapolres Nias, AKBP Luthfi, S.I.K. yang didampingi Waka Polres Nias, Kompol S.K. Harefa, S.Pd., M.H. dalam arahannya menyampaikan dalam penyerapan DIPA Polres Nias dan Polsek jajaran tahun 2023, diharapkan masing-masing pengguna anggaran membuat perencanaan
“Masing-masing satuan unit kerja baik di Polres Nias maupun di Polsek jajaran membuat perencanaan penggunaan anggaran yang dibuat dalam Rencana Penyerapan Dana (RPD) setiap Bulannya untuk Tahun 2023. Dengan dibuatnya Rencana Penyerapan Dana (RPD), perencanaan penarikan dan penggunaan anggaran setiap bulannya, maka penarikannya tidak dirapel,” tegas Luthfi.
Selanjutnya Luthfi menegaskan penarikan anggaran setiap bulannya harus sesuai dengan ketentuan yang ada dan jika ada kendala serta hambatan agar segera dilaporkan.
Selesai arahan dan bimbingan dari Kapolres Nias dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi DIPA RKA-KL TA 2023. Setelah sosialisasi dilanjutkan dengan penandatangan Pakta Integritas dengan perwakilan dari Para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi yakni Kabag Log Polres Nias, Kompol K.S. Turnip, Kasat Lantas Polres Nias, AKP M.P. Pardede, S.H., Kapolsek Bawolato, AKP B. Lase dan Ps. Kasikum Polres Nias Iptu AR. Zai, S.Ag., M.H.
Dalam kegiatan ini terlihat Kabagops Polres Nias, Kompol Arius Zega, S.H., M.H., Kabagren AKP I.B. Jaya Harefa, Kabag SDM Kompol Erlonggena, Para Kasat Polres Nias, Kapolsek sejajaran, Para Paurmin Bag, Kaurmintu Sat, Bamin Si Polres Nias dan Para Kasium Polsek jajaran Polres Nias. (HMS/Res)