Jakarta, MimbarBangsa.co.id – Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku miliki pengalaman mumpuni di Polri. Namun, Ferdy Sambo justru lupa melakukan visum kepada Putri Candrawathi terkait kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Itulah yang saya sesali yang mulia, saya tidak berpikir logis pada saat itu, setelah mendengar pukulan berat yang diderita istri saya yang mulia,” ungkap Ferdy Sambo kepada Hakim Ketua kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Iman Wahyu Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Ferdy Sambo mengatakan, dia menyesal dan meminta maaf tidak berpikir untuk melakukan visum terlebih dahulu pada istrinya. Sehingga, permasalahan ini menjadi panjang dan berbelit.
Ketika ditanya mengenai kapan niat menembak Brigadir J timbul, Ferdy Sambo mengaku belum ada niat menembak saat mendengar cerita dari istrinya, Putri Candrawathi.
“Saat itu saya belum berniat utk menghabisi korban dan tidak ada dalam pemikiran saya,” ujarnya pada hakim.
Ferdy Sambo mengatakan, saat mendengar cerita pelecehan yang dialami oleh istrinya, ia mengaku terpukul dan tidak tahu harus berbuat apa.
“Karena selama ini lancar-lancar saja semua. Perjalanan hidup dan karier saya bersama keluarga yang mulia,” tuturnya.
“Jadi pada saat bercerita begitu pukulan berat bagi saya, saya tidak bisa berpikir karena ini kok bisa seperti itu, ini Yang Mulia,” tambahnya.
Kemudian, hakim bertanya mengenai kapan Putri Candrawathi bercerita mengenai kejadian di Magelang kepada Ferdy Sambo.
“Kapan istri saudara menceritakan tentang pelecehan seksual yang saudara terangkan?” tanya hakim.
“Pada saat tiba, istri saya menghampiri saya di ruang kerja, menyampaikan ‘saya sudah tiba’. Saya sampaikan kamu mau cerita apa? Saya makan dulu nanti kita bicara di lantai 3,” jawabannya.
“Kemudian saya naik ke lantai 3, istri saya makan. Setelah itu selesai makan istri saya naik ke lantai 3 kemudian menceritakan kejadian di Magelang yang bukan pelecehan tetapi lebih fatal dari itu,” lanjutnya pada hakim.
“Bukan hanya pelecehan tetapi lebih fatal dari itu, kemudian?” tanya hakim penasaran.
“Kemudian waktu itu saya emosi, saya marah kemudian saya tidak perkirakan ini akan terjadi sefatal itu. Kemudian kalau saya diceritakan itu semalam, pasti saya akan jemput semalam yang mulia,” jelas Ferdy Sambo.
Setelah itu Ferdy Sambo mengatakan, dia meminta pertanggung jawaban pada ajudan yang menjaga keluarganya di Magelang. Ajudan yang menjaga keluarganya saat itu adalah Bharada E dan Kuat Ma’ruf selaku sopir keluarga.
“Saya panggil Ricky Rizal ke lantai 3 dan menanyakan terkait kejadian yang menimpa istrinya,” katanya.
Ferdy Sambo mengaku marah dan kesal karena mereka tidak mengetahui apa yang terjadi pada istrinya.
“Bagaimana sih masa kamu tidak tahu apa yang menimpa ibu di sana,” terangnya.
Baru setelah itu, Ferdy menyusun skenario penembakan terhadap Brigadir J.