TUGiTpO0GfM7GSzpGpzpGpYpTY==

Slider

Momen Mengharukan Bharada E Berpelukan dengan Orang Tua di Persidangan

Jakarta, MimbarBangsa.co.id  – Momen mengharukan terjadi kala Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berpelukan dengan kedua orang tuanya, Kamis (5/1/2023). Bharada E bertemu untuk pertama kalinya dengan kedua orang tuanya dan langsung berpelukan.

Diketahui, Bharada E kembali menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (5/1/2023), kedua orang tua Bharada E turut hadir langsung dan berpelukan saat saling berjumpa.

Sang ayah, Junus Lumiu dan sang ibu, Rynecke Alma Pudihang terlihat sudah berada di ruang sidang sekitar pukul 09.40 WIB. Keduanya tampak duduk berdampingan dalam ruang sidang.

Selain itu, keduanya juga didampingi oleh pihak dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tidak hanya itu, para pendukung Bharada E juga sudah memadati ruang sidang.

Tidak lama berselang, Bharada E tiba di ruang sidang sekitar pukul 09.55 WIB. Dia kemudian sempat menyapa kedua orang tuanya. Mereka kemudian tampak saling berpelukan sebelum persidangan dimulai. Tampak turut mendampingi Bharada E yakni sang pengacara, Ronny Talapessy.

Dalam persidangan kasus ini, Bharada E, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Selain ketiganya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Bharada E disebut jaksa sebagai sosok yang menembak Brigadir J. “’Woy! Kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat woy kau tembak!’,” ungkap JPU soal perintah Ferdy Sambo ke Bharada E.

Bharada E lalu menembak memakai Glock 17 sebanyak tiga atau empat kali ke Brigadir J yang membuatnya terjatuh dan bersimbah darah.

 

© Copyright - MIMBAR BANGSA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.