Jakarta, MimbarBangsa.co.id – Mabes Polri mengungkapkan Siti Kurmeisa (SK), tenaga kerja wanita (TKW) yang mengaku difitnah majikan bekerja ke Arab Saudi melalui agen penyaluran yang resmi.
“Si korban itu melalui agen resmi jadi itu agen resmi bukan agen gelap karena agen resmi itu, bukan merupakan tindak pidana perdagangan orang,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Sabtu (28/1/2023).
Kemudian Reinhard mengungkapkan, saat ini Siti sudah berada dalam penanganan KBRI Riyadh untuk segera menjalani proses pemulangan. “Kami menginfokan ke KBRI dan KBRI menindak lanjuti melalui PWMI-nya dari pada kedutaan, kami sudah berhasil menyerahkan kepada KBRI,” ucapnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD meminta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah membantu seorang pekerja migran Siti Kurmeisa di Arab Saudi yang mengaku difitnah majikan
Hal itu disampaikan Mahfud lewat akun twitter resminya @mohmahfudmd. Dalam cuitannya itu, turut diunggah link Youtube yang memperlihatkan video pekerja migran tersebut meminta tolong. “PMI Asal Cianjur Minta Bantuan Pemerintah Untuk Pulang. Harap Bu Ida dan Bu Menteri PPA Bintang membantu TKW ini. Ada nama PT pengirimnya tapi alamat pekerja migran tak disebut. Videonya tampak dibuat buru-buru dalam keadaan takut,” cuit Mahfud.
Dalam video yang ditautkan dalam cuitan Mahfud, Siti mengaku diberangkatkan oleh PT Putra Timur Mandiri (PTM). Dia merasa tak nyaman lantaran diberi perlakuan tak menyenangkan oleh majikannya.
“Saya mau pulang ke Indonesia tolong bantu saya, saya disini difitnah terus sama anak-anak majikan saya dan saya selalu disalahkan terus sama majikan saya. Saya makan ini itu selalu ngga boleh sama majikan saya,” kata Siti.