TUGiTpO0GfM7GSzpGpzpGpYpTY==

Slider

Laporan RZ, Suami Selingkuh dengan Ibu Mertua Ditolak Polisi

Jakarta, MimbarBangsa.co.id  – Polda Banten menolak laporan yang dilayangkan oleh RZ, suami selingkuh dengan ibu mertua yang kini menjadi viral di Serang, Banten. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga saat dihubungi media, Rabu (4/1/2023).

“Kami tidak menerima pelaporan RZ yang melaporkan istrinya NR (Norma Risma) atas dugaan pelanggaran tindak Pidana ITE,” ungkap Shinto.

Shinto menjelaskan alasan penolakan pelaporan yang dilakukan RZ alias Rozy Zay Hakiki yang ditemani pengacaranya yang datang ke Polda Banten pada 29 Desember 2022 lalu lantaran kurangnya alat bukti yang disampaikan RZ.

“Hal tersebut lantaran dari dari hasil gelar SOP, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri saat dihubungi Beritasatu.com, Rabu (3/1/2022) juga menyatakan bahwa kedua belah pihak telah melakukan musyawarah sehingga tidak ada laporan yang masuk ke Polresta Serang Kota.

“Tidak ada laporan di Polresta Serang Kota karena sudah diselesaikan dengan musyawarah,” tandas AKP Iwan Sumantri.

Sebelumnya, Rozy Zay Hakiki alias RZ ramai menjadi perbincangan warganet lantaran dituduh melakukan perselingkuhan dengan ibu mertuanya. Hal tersebut diungkapkan mantan istrinya, Norma Risma yang berbicara dalam podcast bersama Denny Sumargo pada Jumat (30/1/2022) lalu.

 

 

© Copyright - MIMBAR BANGSA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.