TUGiTpO0GfM7GSzpGpzpGpYpTY==

Slider

Korban Mutilasi Angela Hindriati Jual Apartemen ke Tersangka Ecky

Jakarta, MimbarBangsa.co.id  – Korban pembunuhan disertai mutilasi, Angela Hindriati sempat menjual apartemen Taman Rasuna Said miliknya kepada tersangka M Ecky Listiantho atau MEL.

Angela dan Ecky pertama kali berkenalan lewat sebuah forum berkebun di media sosial Kaskus pada 2018.

Satu tahun kemudian, Angela Hindriati menawarkan apartemennya kepada Ecky. Pada Juni 2019, terjadi akad dan serah terima kunci apartemen.

Namun, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023), tidak memberikan info berapa harga apartemen tersebut.

Resa F Marasabessy juga tidak mengatakan alasan Angela Hindriati menjual apartemen tersebut kepada Ecky.

“Februari 2021 hasil putusan pengadilan mengesahkan pemilik apartemen Taman Rasuna Said Tower 1 Nomor 33A adalah milik tersangka,” kata Resa F Marasabessy.

Kasus mutilasi yang dilakukan Ecky terhadap Angela Hindriati terungkap pekan lalu. Jenazah Angela ditemukan di dalam boks besar di sebuah rumah di Tambun di Bekasi, Jawa Barat.

Awal terungkapnya kasus tersebut, ketika polisi menelusuri keberadaan Ecky yang dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 23 Desember 2022.

Polisi menemukan indekos yang diduga ditempati Ecky. Akan tetapi, di indekos itu keberadaan Ecky tidak ditemukan.

Sebaliknya, polisi menemukan mayat perempuan yang telah dimutilasi di dalam dua boks.

Ecky membunuh Angela Hindriati pada November 2021. Ecky memutilasi korban agar jasadnya bisa dimasukkan ke dalam boks. Selama lebih dari satu tahun, jenazah itu dibiarkan di dalam boks.

Untuk menghilangkan bau, Ecky menaburkan kopi di beberapa tempat, di sekitar jenazah.

 

© Copyright - MIMBAR BANGSA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.