Medan, MimbarBangsa.co.id — Penghujung akhir tahun 2022, melalui Uji Kompeten Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara berhasil melahirkan 30 orang jurnalistik kompeten baru. Uji Kompetensi Wartawan dilaksanakan di Hotel Swiss Belinn, Gajah Mada Medan, Rabu (28/12/2022).
Uji Kompetensi Wartawan yang digelar selama dua hari, 27 – 28 Desember 2022, dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Musa Rajekshah, S.Sos., M.Hum. Sebelumnya Persatuan Wartawan Indonesia bersama Serikat Persatuan Pers (SPS) telah melaksanakan Workshop Pra UKW (26/12) yang dibuka secara langsung oleh Plt. Kadis Kominfo Sumatera Utara, Ilyas Suharto Sitorus, S.E, M.Pd. dan dihadiri sejumlah petinggi PWI Sumatera Utara dan SPS Sumut.
Sebanyak 48 orang peserta yang mendaftar untuk mengikuti UKW Angkatan 55 – 56. Dari 48 peserta UKW tersebut, 1 orang yang menyatakan mengundurkan diri. Dan pada saat pelaksanaan UKW 9 orang tidak hadir dengan yang tidak diketahui. Dan 38 orang yang mengikuti dari awal hingga akhir. Dari 38 pesera tersebut, 30 orang dinyatakan kompeten dan 8 orang dinyatakan belum kompeten.
Hal ini disampaikan Ketua PWI Sumut, H. Farianda Putra Sinik, S.E. saat penutupan kegiatan UKW angkatan 55-56 untuk tingkat muda dan madya, di Hotel Swiss Belinn, Jalan Gajah Mada Medan, Rabu, 28 Desember 2022.
Namun, menurutnya, bagi peserta UKW tingkat muda yang belum kompeten jangan berkecil hati, sebab masih bisa mengulang 6 bulan mendatang. Sementara, bagi peserta UKW tingkat madya, seluruhnya telah kompeten, karena sebelumnya sudah mengikuti UKW tingkat muda.
“Meski satu orang dari peserta UKW tingkat madya dinyatakan tidak lulus, tetapi tetap kompeten, hanya perkara naik tingkatan saja,” sebutnya.
Dia berharap, untuk ke depannya seluruh wartawan yang telah mengikuti UKW dan dinyatakan kompeten tetap harus banyak belajar.
“Paling penting, setinggi-tinggi ilmu, adab yang paling penting,” pesannya.
Mewakili peserta UKW, Darmawan dari Media Waspada.id peserta Madya mengungkapkan, UKW ini cukup menguras pikirannya serta membuatnya menjadi semakin ingin belajar lebih mendalam terkait Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).
“Waduh, di UKW inilah membuat kembang kempis jantung kita. Hilang preman awak langsung. Bolak-balik aja aku ke toilet,” ujar Darmawan.
Dia mengaku bersyukur dapat mengikuti UKW ini dan semakin antusias untuk menjadi wartawan yang berkompeten, profesional, beretika dan bermartabat.
Darmawan merasa heran, mengapa dahulu UKW kurang diminati, bahkan banyak wartawan yang mengikutinya pada saat ini, setelah masa kerjanya sebagai wartawan selama 30 tahun, bahkan hingga 35 tahun.
Memang, dahulunya banyak yang tidak menyadari betapa pentingnya kompetensi wartawan, bukan hanya sebagai pengakuan di media tempatnya bekerja, narasumber dan di kalangan sesama wartawan, tetapi juga kompetensi tertulis di atas kertas.
“Ya, ini sebagai pembuktian bagi kita bahwa wartawan memang harus kompeten,” tandasnya.