Nias Barat, MimbarBangsa.co.id–Penghargaan yang diterima oleh Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Nias Barat sebagai Juara Harapan I Lomba Inovasi Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 yang diserahkan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi merupakan apresiasi dan pengakuan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas kepedulian dan keberpihakannya kepada masyarakat melalui berbagai program dan kebijakan yang digagas dan diterapkan di Nias Barat. Rabu (07/12/2022).
Deketahui bahwa sejak awal dilantik sebagai Bupati Nias Barat pada 26 April 2021 lalu, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengambil kebijakan yang cukup berani dengan meluncurkan beberapa program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, yaitu dengan meluncurkan layanan Ambulance Gratis 24 Jam Soguna ba Zato.
Tidak berhenti sampai di situ saja, pada awal Tahun 2022, Khenoki Waruwu kembali mengambil kebijakan untuk memberikan santunan kematian sebesar Rp. 2.000.000. bagi setiap warga Nias Barat yang meninggal dunia.
Pemberian Santunan Duka yang digagas oleh Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu dilatarbelakangi oleh keberpihakan dan kepeduliannya untuk mengurangi beban keluarga yang mengalami duka.
Pemberian santunan duka tersebut bagi sebagian masyarakat mungkin saja kurang berdampak, tetapi bagi sebagian besar masyarakat Nias Barat yang berpenghasilan rendah, program tersebut sangat bermanfaat dan berdampak terutama untuk membantu memenuhi pembiayaan pemakaman seperti biaya peti mati, biaya acara adat, dan kemudahan pengurusan dokumen kematian.
Disamping itu juga masyarakat dapat merasakan kehadiran Pemerintah Daerah pada setiap kondisi yang mereka alami, dan bukti kepada masyarakat bahwa Pemerintah Daerah hadir untuk berbuat dan melayani masyarakat untuk Soguna Ba Zato.
Untuk membantu mempercepat pelaporan data kematian dan mempercepat penyaluran santunan duka kepada keluarga yang mengalami duka, Pemerintah Kabupaten Nias Barat telah membangun Aplikasi Santunan Duka berbasis Website yang dikelola oleh Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Barat.
Penerapan inovasi melalui program dan kebijakan yang digagas sendiri oleh Khenoki Waruwu, tentu saja bukan tanpa alasan. Tetapi karena Ia meyakini bahwa peningkatan kinerja Pemerintah Daerah melalui pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing Daerah, tidak harus melalui program yang fantastis tetapi dapat dilakukan dalam bentuk kebijakan atau inovasi sederhana yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Inovasi Daerah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah didefinisikan sebagai semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Inovasi Daerah dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, yaitu inovasi tata kelola Pemerintahan Daerah, inovasi pelayanan publik, dan/atau Inovasi Daerah lainnya sesuai dengan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
Suatu ide atau gagasan untuk dapat menjadi Inovasi Daerah harus melalui tahapan dan penilaian yang dilakukan oleh perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan penelitian dan pengembangan dengan mengikutsertakan kementerian/ lembaga Pemerintah nonkementerian terkait, akademisi, dan unsur profesional lainnya.
Aplikasi Santunan Duka yang dilaporkan Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Barat sebelum ditetapkan sebagai Juara Harapan I pada Lomba Inovasi Daerah Kategori Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Utara, telah melalui proses dan tahapan, yaitu penjaringan, pengukuran indeks, presentasi dan validasi lapangan.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi setelah penyerahan hadiah kepada pemenang Lomba Inovasi Daerah mendorong para kepala daerah Bupati/Walikota untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita harus terus berinovasi, jangan pernah berhenti dan yang sudah bagus itu diteruskan demi meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat, mudah-mudahan ini bisa menjadi referensi bagi Bupati/Walikota lainnya,” kata Edy Rahmayadi usai memberikan hadiah kepada para pemenang di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Selasa (6/12).
Kedepannya, Edy Rahmayadi berharap inovasi-inovasi yang dilakukan Kabupaten/Kota dan OPD Pemprov Sumut mampu memberikan perubahan signifikan, cepat, tepat dan menyelesaikan masalah yang ada. @RL