TUGiTpO0GfM7GSzpGpzpGpYpTY==

Slider

46 Unit Bangunan di 13 Kecamatan Rusak Akibat Gempa Sukabumi

Sukabumi, MimbarBangsa.co.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mencatat jumlah bangunan yang rusak di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akibat gempa Sukabumi dengan magnitudo (M) 5,8 mencapai puluhan unit yang tersebar di 12 kecamatan.

“Ada 46 unit bangunan yang rusak akibat terdampak gempa pada Kamis, (8/12/2022),” kata Manajer Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna di Sukabumi pada Minggu, (11/12/2022).

Adapun rincian bangunan yang rusak tersebut sebanyak 43 unit rumah yakni 12 rusak sedang dan 31 rusak ringan, dua unit sekolah (satu rusak ringan dan satu rusak sedang) dan satu unit fasilitas umum lainnya.

Menurut Daeng, kemungkinan data jumlah bangunan yang rusak tidak akan bertambah, namun demikian pihaknya sampai saat ini masih melakukan verifikasi terhadap kategori kerusakan. Adapun bangunan yang rusak tersebut tersebar di Kecamatan Ciambar, Nagrak dan Parakansalak.

Kemudian, Kecamatan Simpenan, Parungkuda, Sukalarang, Kalibunder, Ciemas, Sukaraja, Nyalindung, Curugkembar dan Palabuhanratu. Untuk jumlah warga yang terdampak mencapai 44 kepala keluarga atau 160 jiwa dari jumlah tersebut sebanyak 1 kk atau tiga jiwa mengungsi.

“Hingga saat ini kami tidak menerima laporan adanya korban luka maupun jiwa. Seluruh warga yang terdampak bencana gempa sudah tertangani dan bantuan darurat pun mulai kami salurkan,” tambahnya.

Daeng mengimbau kepada warga khususnya yang tinggal di Kabupaten Sukabumi untuk tetap waspada dengan potensi gempa, namun demikian untuk tetap tenang dan tidak panik serta jangan mudah percaya kepada informasi atau berita yang belum jelas kebenarannya maupun sumbernya.

Sumber: BeritaSatu.com

RajaBackLink.com
© Copyright - MIMBAR BANGSA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.