Nias Barat, MimbarBamgsa.co.id– Pasca penetapan status sebagai bencana daerah, pemerintah Kabupaten Nias Barat menyalurkan bantuan pangan berupa lauk pauk cepat saji dan beras sebanyak 20 ton kepada 400 Kepala Keluarga korban banjir dan tanah longsor.
Hal tersebut diinformasikan oleh Famomaha Halawa, S.Pd., M.M, Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Barat, Rabu (16/11/2022).
Famomaha Halawa lebih lanjut mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pendataan warga Nias Barat yang menjadi korban dan mengalami dampak banjir dan tanah longsor yang terjadi pada hari Minggu yang lalu.
“Sesuai petunjuk Bapak Bupati, Tim dari BPBD masih terus melakukan pendataan warga yang mengalami dampak bencana banjir dan tanah longsor, dan setelah datanya lengkap, kita ajukan kembali ke Bulog untuk diproses penyaluran bantuan kepada penerima,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui bahwa hujan deras yang terjadi beberapa hari ini di Wilayah Kabupaten Nias Barat telah mengakibatkan banjir dan merendam sejumlah rumah warga yang ada di Kecamatan Mandrehe, Mandrehe Barat, Lahomi, dan Moro’o akibat meluapnya sungai Moro’o dan Sungai Lahomi serta sungai-sungai kecil lainnya.
Penyaluran bantuan tersebut dipusatkan di gedung gereja BNKP Hiligafia Desa Sisobambowo Kecamatan Mandrehe dan dipimpin langsung oleh Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu untuk memastikan semua bantuan tersalurkan kepada penerima hingga pukul 02.00 WIB menjelang subuh.
Pada saat itu, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu memerintahkan agar seluruh OPD terkait terus melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan bagi para korban yang mengalami dampak bencana banjir dan tanah longsor.
“Terus didata dan diberikan bantuan kepada warga yang mengalami dampak banjir. Yang rumahnya terendam banjir, peralatan rumah tanggga dan ternaknya hanyut/mati, tempat usahanya rusak serta lahan pertaniannya terancam gagal panen akibat terendam banjir atau tertimbun longsor,” tegas Bupati.
Bupati Nias Barat juga instruksikan agar perangkat daerah terkait untuk melakukan langkah-langkah penanganan tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor secara cepat, tepat, terpadu dan koordinatif, sesuai standar dan prosedur penanggulangan bencana pada masa keadaan darurat. @RL