Jakarta, MimbarBangsa.co.id — DPP PDIP memberikan surat peringatan keras dan terakhir kepada Dewan Kolonel yang dibentuk para loyalis Puan Maharani di DPR RI. Alasannya, pembentukan Dewan Kolonel tidak dikenal dalam AD/ART ataupun peraturan partai.
Hal itu terungkap berdasarkan surat DPP PDIP ke Dewan Kolonel yang diterima detikcom. Surat itu tertanggal 5 Oktober 2022.
Surat itu menjelaskan kalau pembentukan Dewan Kolonel tidak dikenal dalam AD/ART maupun peraturan partai. Isi surat tersebut juga menegaskan tidak ada struktur militer dalam PDIP.
PDIP meminta kadernya yang ditugaskan dalam lembaga legislasi untuk menjalankan tugas dan kewenangannya. PDIP lantas mengutip Pasal 19 dan 20 Anggaran Dasar Juncto Pasal 7 ayat 1 anggaran dasar rumah tangga partai terkait tugas anggota partai di legislasi.
Dalam aturan itu berbunyi, ‘Anggota partai di lembaga legislasi harus menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan agar kebijakan nasional, provinsi dan kabupaten/kota selaras dengan sikap politik, kebijakan dan program perjuangan partai, yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan DPP untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bangsa, negara, dan partai’.
Lebih lanjut, surat tersebut juga menekankan kalau pencapresan merupakan kewenangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang diputuskan dari hasil Kongres V PDIP. PDIP menyatakan pembentukan ‘Dewan Kolonel’ melanggar dan akan diberikan sanksi disiplin dan organisasi bagi kader yang melanggar.
Surat peringatan ke Dewan Kolonel ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun.
Diketahui, sejumlah anggota Fraksi PDIP DPR RI tergabung dalam forum ‘Dewan Kolonel’ mendukung Ketua DPR RI Puan Maharani untuk Pilpres 2024. Munculnya ‘Dewan Kolonel’ tak dipersoalkan Puan Maharani, sementara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri kaget.
‘Dewan Kolonel’ berisi anggota DPR Fraksi PDIP dari Komisi I sampai XI. Tugas yang dilakukan ‘Dewan Kolonel’ yakni mendongkrak nama Puan Maharani di daerah pemilihan (dapil) masing-masing elite PDIP.
“Tapi semua dimulai dari Komisi I sampai XI. Apa yang bisa kita lakukan setiap komisi kita lakukan di dapil juga. Kalau bahasanya Pacul kan bagaimana mewangikan Mbak Puan di dapil kita masing-masing,” kata Koordinator ‘Dewan Kolonel’ Trimedya Panjaitan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9).
Berikut elite PDIP di ‘Dewan Kolonel’ berdasarkan penuturan Trimedya Panjaitan:
-Pencetus ‘Dewan Kolonel’: Johan Budi S Prabowo
-Koordinator ‘Dewan Kolonel’: Trimedya Panjaitan
-Komisi I: Dede Indra Permana, Sturman Panjaitan
-Komisi II: Junimart Girsang
-Komisi III: Trimedya Panjaitan
-Komisi IV: Riezky Aprilia
-Komisi V: Lasarus
-Komisi VI: Adi Satriyo Sulistyo
-Komisi VII: Dony Maryadi Oekon
-Komisi VIII: My Esti Wijayati
-Komisi IX: Abidin Fikri
-Komisi X: Agustin Wilujeng
-Komisi XI: Hendrawan Supratikno, Masinton Pasaribu