Nias Utara, MimbarBangsa.co.id — Kapolres Nias, AKBP Luthfi, S.I.K. melalui Paur Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen Hulu, S.H, membenarkan adanya 4 orang yang diamankan dugaan masalah narkoba. Dua orang di antaranya merupakan oknum personil Polsek Lotu Polres Nias.
Kepada MimbarBangsa.co.id, Yadsen menyampaikan bahwa informasi tersebut benar adanya dan keempat terduga telah diamankan di Mapolres Nias.
“Benar, dan keempatnya sedang diamankan di Mako Polres Nias,” kata Yadsen kepada MimbarBangsa.co.id melalui selulernya pada hari Kamis (27/10/2022).
Sat Nartkoba Polres Nias bersama Kasi Propam menangkap 4 orang diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu, Selasa (25/10), dari 4 orang tersebut, dua di antaranya personel Polsek Lotu Polres Nias.
Penangkapan awal dilakukan terhadap satu orang personel Polsek Lotu Polres Nias inisial Bripka EL, sekira pukul 13.56 Wib di dalam rumah milik inisial BG, yang beralamat di Jalan arah Desa Awa’ai Desa Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli saat hendak konsumsi sabu.
Dari Bripka EL didapatkan 1 (satu) buah paket plastik kleps transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, setelah dilakukan penangkapan terhadap Bripka EL, dari pengembangan tersebut Personel Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Nias yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Nias bersama dengan Kasi Propam berangkat menuju Polsek Lotu.
Sesampainya di Polsek Lotu, Tim Gabungan melakukan penggeledahan di dalam kamar milik Brigadir JP di Barak Polsek Lotu, dan dari hasil penggeledahan didapatkan 7 (tujuh) paket serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu.
Tidak sampai di situ, Tim kemudian melakukan pendalaman, dari pengakuan Brigadir JP, sebagian sabu sudah bahwa dijual kepada RH dan AT. Saat ditangkap, dari RH dan AT didapatkan 1 (satu) buah paket plastik kleps transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan sejumlah uang Rp 4.184.000.
Kemudian Tim Gabungan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Nias memboyong 4 orang tersebut ke Mapolres Nias.