Nias Barat, MimbarBangsa.comid– Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu launching penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM kepada 3.559 orang penerima manfaat di wilayah Kabupaten Nias Barat, Senin (31/10/2022).
Penyaluran BLT tersebut, secara simbolis dilakukan oleh Bupati Nias Barat di Balai Pertemuan Desa Togideu Kecamatan Sirombu, Jumat (28/10).
Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu menjelaskan bahwa BLT yang diberikan kepada masyarakat penerima manfaat merupakan belanja wajib perlindungan sosial melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah TA. 2022 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak infalasi Tahun 2022 yang dialokasikan sebesar 2% dari dana transfer umum yang disalurkan pada bulan Oktober-Desember 2022.
“BLT yang disalurkan kepada penerima manfaat bertujuan untuk mengurangi dampak inflasi bagi masyarakat Nias Barat yang diakibatkan oleh kenaikan harga BBM. BLT tersebut merupakan belanja wajib perlindungan sosial yang dianggarkan 2% dari dana transfer umum pada APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2022,” jelas Bupati.
BLT tersebut, diberikan dalam bentuk uang kepada penerima manfaat selama 3 bulan, yaitu terhitung mulai Oktober-Desember 2022, sebesar 150.000/per bulan yang diperuntukan bagi keluarga tidak mampu, nelayan, pelaku UMK dan pemilik usaha transportasi umum darat maupun transportasi laut yang belum terdaftar sebagai penerima BLT BBM dari Kementerian Sosial.
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu berharap kepada perangkat daerah terkait agar penyaluran BLT tepat sasaran dan terhindar dari unsur KKN sehingga bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya. @ARL