Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Polri memeriksa tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (J) menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector). Dari empat tersangka yang sudah diperiksa, hanya hasil pemeriksaan Putri Candrawathi yang masih menjadi teka-teki.
Ketiga tersangka yang sudah diperiksa menggunakan lie detector dan hasilnya dinyatakan jujur. Ketiga tersangka tersebut ialah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Sementara hasil pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi belum ada kepastian. Belum diketahui apakah istri Irjen Ferdy Sambo tersebut terdeteksi jujur atau berbohong dalam pemeriksaan tersebut.
Putri diperiksa bersama asisten rumah tangga (ART) bernama Susi. Polisi hanya menyebutkan hasil pemeriksaan keduanya mempunyai hasil yang sama.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dengan metode ini demi menjunjung pro justitia atau demi keadilan. Namun hasil pemeriksaan Putri dan Susi tak diungkap karena dianggap memuat materi penyidik.
“Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah pro justitia,” kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (7/9).
“Itu juga konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan tahunya ada persyaratan, sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia. Untuk poligraf itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika,” tambahnya.
Dedi mengatakan alat pendeteksi yang dimiliki Puslabfor Polri sudah terverifikasi. Dengan itu dia yakin bahwa pemeriksaan ini memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
“Dan alat poligraf yang digunakan oleh Labfor kita ini semuanya sudah ya terverifikasi dan juga sudah terverifikasi, baik ISO maupun dari perhimpunan poligraf dunia,” katanya.
Hasil Lie Detector 3 Tersangka Lain
Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah memeriksa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf menggunakan lie detector. Hasilnya, ketiga tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J itu dinyatakan jujur dalam menjalani pemeriksaan.
“Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya ‘no deception indicated’ alias jujur,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dimintai konfirmasi, Selasa (6/9).
Andi menegaskan pemeriksaan dengan metode ini bertujuan memperkaya bukti petunjuk. Dia tak menjelaskan detail materi pemeriksaan ketiga tersangka dugaan pembunuhan Yosua itu.
“Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk,” katanya.
Sumber: detik. com