Nias Barat, MimbarBangsa.co.id– Bupati Nias Barat dan Pimpinan DPRD Kabupaten Nias Barat menandatangani Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD TA. 2022 di ruang sidang DPRD Kabupaten Nias Barat, Senin (05/9/2022).
Bupati Khenoki menyampaikan bahwa penandatangan nota kesepakatan tersebut merupakan amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS ditandatangani bersama antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD.
“Perubahan KUA-PPAS yang baru saja kita sepakati bersama merupakan hasil dari rangkaian pembahasan antara DPRD dan Pemkab Nias Barat melalui proses yang berjalan cukup dinamis sebagai wujud rasa tanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan, masyarakat di Kabupaten Nias Barat,” ungkapnya.
Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan ini, maka salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah telah dapat diselesaikan dengan baik dan lancar.
Pada kesempatan itu, Bupati Khenoli Waruwu juga berharap agar persetujuan dan kesepakatan terhadap KUPA-PPPAS yang baru saja ditandatangani dapat berlanjut dengan pembahasan dan persetujuan terhadap rancangan peraturan Daerah tentang P-APBD Kabupaten Nias Barat TA. 2022.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Nias Barat mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta pihak-pihal lainnya yang terlibat mulai proses penyusunan, pembahasan hingga penandatanganan kesepakatan KUPA-PPAS .
“Terima kasih kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua dan segenap anggota Dewan yang terhormat serta kepada TAPD dan semua pihak yang terlibat mulai pada tahap penyusunan sampai pada penandatangan nota kesepakatan ini,” ucap Khenoki.
Kiranya pengabdian dan kontribusi pemikiran yang telah Bapak dan Ibu berikan dibalaskan Tuhan Yang Maha Esa”, ucap Bupati Khenoki Waruwu.