Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi mendadak sakit hingga masuk Intensife Care Unit di Rumah Sakit. Pengacara Surya, Juniver Girsang mengatakan kliennya itu harus menjalani rawat inap. “Beliau masuk ICU dan opname, semoga lekas pulih,” kata Juniver, Kamis, 18 Agustus 2022.
Juniver berujar, karena sedang sakit, proses hukum yang dihadapi kliennya itu harus ditunda. “Sampi beliau pulih,” kata dia.
Surya sakit setelah menjalani pemeriksaan hari ini di Kejaksaan Agung. Tim jaksa penyidik memeriksa Surya sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan PT Duta Palma di Indragiri Hulu, Riau.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan Surya jatuh sakit saat pemeriksaan. Kejaksaan, kata dia, meminta dokter memeriksa kesehatan Surya. “Selanjutnya, usai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter, tersangka SD disarankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan di RSU Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur,” kata dia.
Surya menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung pada Senin, 15 Agustus 2022 setelah ditetapkan menjadi tersangka korupsi Rp 78 triliun oleh Kejaksaan Agung. Kejaksaan menyangka Surya menyerobot lahan milik negara untuk perkebunan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Lahan tersebut digarap tanpa izin oleh Grup Duta Palma sepanjang 2003-2022. Kejaksaan menengarai penyerobotan lahan ini merugikan negara puluhan triliun rupiah. Selain korupsi, Surya Darmadi juga ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang.
Sumber: Tempo. co