TUGiTpO0GfM7GSzpGpzpGpYpTY==

Slider

Polri Hentikan Penyidikan Dugaan Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Bareskrim Polri menyetop penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathhi. Kasus ini dilaporkan oleh Putri dengan terlapor Brigadir Nofriasnyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan, pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan, yakni dugaan percobaan pembunuhan yang dilaporkan Briptu Martin Gabe dengan korban Bharada Richard Eliezer atau E dan terlapornya Brigadir Yoshua. Gelar perkara itu juga membahas dugaan kekerasan seksual dengan korban Putri Candrawathi.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022).

Rian mengatakan kedua dugaan tindak pidana itu dilaporkan terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB. Dia mengatakan penyidikan dua kasus itu disetop karena tidak ditemukan dugaan tindak pidana.
“Bukan merupakan peristiwa pidana, sebagaimana rekan-rekan ketahui, saat ini Bareskrim menangani laporan polisi terkait pembunuhan berencana dengan korban Brigadir Yoshua,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil penyidikan tim khusus Polri, dugaan peristiwa yang melukai harkat keluarga Irjen Ferdy Sambo terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Peristiwa itu disebut terjadi sebelum Brigadir Yoshua diduga dibunuh di Duren Tiga.

Polri pun telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan pembunuhan Yoshua. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf. Keempatnya telah ditahan.

Sumber: Detik. com

© Copyright - MIMBAR BANGSA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.