Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Istri Irjen Ferdy Sambo (FS) Putri Candrawathi (PC) telah hadir di Bareskrim Mabes Polri dalam pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Hal ini dikatakan kuasa hukumnya, Arman Haris.
Arman mengatakan sebelum pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri, PC terlebih dahulu diperiksa kondisi kesehatannya.
“Saat ini bu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu. Jadi ibu PC akan diperiksa kesehatannya, setelah pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan diperiksa oleh penyidik untuk BAP,” kata Arman, Jumat (26/8).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengonfirmasi PC mendatangi Bareskrim Polri hari ini, Jumat (26/8) pada pukul 10.00 WIB.
“Sudah toh, dari jam 10 tadi,” ucap Dedi saat dihubungi, Jumat (26/8).
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan pemeriksaan PC akan dilakukan pada Jumat (26/8). Sempat diberitakan sebelumnya, PC akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat pada Kamis (25/8).
PC telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarata. Polri telah menetapkan lima tersangka dalam tewasnya Brigadir J. Mereka adalah FS, PC, E, RR dan KM.
Mereka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup.
Sumber: mediaindonesia. com