Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan bahwa tidak ada peristiwa baku tembak antara Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E.
“Tidak ada baku tembak. Informasi tidak ada baku tembak, pengakuan dia tidak ada baku tembak yang itupun proyektil senjata dipakai untuk tembak kiri kanan, kesannya saling baku baku,” kata Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022)
Dikatakan Burhanuddin, kliennya adalah yang melakukan tembakan pertama kali dan kemudian dilanjutkan oleh pelaku lain.
“Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain,” ucapnya.
Selain itu, masih berdasarkan pengakuan Bharada E bahwa tidak ada balasan tembakan yang dilakukan Brigadir J.
“Pelaku yang menembak lebih dari satu. Tidak ada tembak menembak,” ungkap Burhanuddin.
Sebelumnya, Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengungkapkan bahwa kasus baku tembak antara Brigadi Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E mulai menemui titik terang.
Pasalnya, hingga sejauh ini Bharada E sudah mengungkap beberapa nama terkait kasus tersebut. “Saya belum bisa publish. Intinya udah terang benderang sih dari semalam dengan adanya pengakuan dari Bharada E. Ya nanti ikuti saja perkembangannya. Ada beberapa nama sih dari pihak kami,” kata Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/8/2022).
Dikatakan Burhanuddin, pihaknya akan mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebab adanya pelaku lain selain Bharada E.
“Ya, bukan pertanyaan tersebut yang semalam waktu wawancara kita bukan pelaku tunggal. Ada pelaku lain makanya minta perlindungan LPSK,” ucapnya.
Sumber: BeritaSatu.com