Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan siapa pihak internal di Mabes Polri yang mencuri perangkat CCTV yang menjadi barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, perangkat CCTV di tempat kejadian sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan kembali. Belakangan diketahui bahwa CCTV itu bukan hilang, melainkan dicuri pihak internal Mabes Polri.
“CCTV yang saat itu hilang CCTV di satpam. Dari hasil interogasi saat ini kami mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut diambil oleh anggota ataupun petugas dari personel Div Propam dan personel dari Bareskrim,” kata Listyo dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (10/8/2022).
Kekinian Listyo sudah mengantongi siapa nama-nama di pihak internal yang turut mengambil CCTV tersebut. Ternyata CCTV tidak hanya dicuri, melainkan turut dirusak.
“Dari situ terungkap peran masing-masing, siapa yang mengambil dan siapa yang mengamankan. Kemudian pada saat kita melakukan pemeriksaan lebih lanjut kita dapatkan siapa yang merusak CCTV,” kata Listyo.
“Tentunya ini bisa menjadi kunci pengungkapan kasus ini,” tandas Listyo.
Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.
Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.
Sumber: Suara. com