Nias Selatan, MimbarBangsa.co.id — Guna mewujudkan prajurit yang disiplin dan taat hukum, Lanal Nias mengundang nara sumber dari Lantamal II Padang yaitu Kadiskum Lantamal II dan Danpomal Lantamal II, untuk memberikan penyuluhan hukum bagi seluruh prajurit Lanal Nias baik Perwira, Bintara, Tamtama serta PNS bertempat di ruangan Bima Mako Lanal Nias, jalan Baloho Indah nomor 1 Kelurahan Pasar Teluk dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Jumat (5/8/2022).
Sebelum dimulainya penyuluhan, Komandan Lanal Nias, Letkol Laut (P) Jerry Henry Manuhutu memberikan pengarahan kepada prajurit yang hadir agar benar-benar menyimak dan mendengarkan apa yang disampaikan pada penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Kadiskum Lantamal II dan Danpomal Lantamal II, sehingga diharapkan setelah mendengarkan penyuluhan hukum ini seluruh prajurit Lanal Nias mampu memahami tentang permasalahan hukum serta aturan di TNI khususnya TNI AL.
Dalam pengarahannya, Kadiskum Lantamal II Letkol Laut (KH) Zurahim, S.H., M.H. memberikan penyuluhan hukum tentang Aspek Hukum Penyalahgunaan Narkoba, Tindak Pidana KDRT, Asusila, Desersi dan Penyalahgunaan media sosial Bagi Prajurit TNI AL dan keluarganya. Jika melanggar aturan hukum tersebut dapat merugikan bahkan menghancurkan diri pribadi, keluarga dan institusi TNI AL. Kadiskum Lantamal II mengingatkan kepada setiap Prajurit agar meningkatkan iman dan ketaqwaan.
Sementara itu, Danpom Lantamal II Letkol Laut (PM) Wahyu Dwi S. S.T., M. Tr Hanla juga memberikan penyuluhan tentang Penyelesaian Perkara Pidana & Disiplin, Kejadian pelanggaran yang menonjol di TNI khususnya TNI AL serta penekanan Kasal terkait kasus-kasus yang terjadi pada saat ini. Dengan tujuan sebagai bagian dari tindakan preventif dalam pembinaan personel dengan memberikan penyuluhan hukum dan informasi aturan hukum terbaru sehingga dapat menekan angka pelanggaran kejahatan baik pidana/disiplin prajurit di bawah jajaran Lantamal II Padang khususnya Lanal Nias. Dari penyuluhan tersebut Danpom Lantamal II juga menekankan agar setiap prajurit bisa mematuhi aturan-aturan yang berlaku di TNI AL.