Nias Selatan, MimbarBangsa.co.id — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) daerah pemilihan (Dapil) II Kabupaten Nias Selatan melaksanakan kegiatan Reses Ke-9 masa persidangan Ke-3 Tahun 2021-2022 yang dilaksanakan di halaman Desa Hiligafoa, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan, kamis (4/8/2022).
Masyarakat Desa Hiligafoa menyambut anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, Restuman Ndruru, S.Pd, dengan mengalungkan bunga diiringin tarik rekreasi Desa Hiligafoa yang diikuti dengan pemberian sekapur sirih kepadanya dan para tamu undangan.
Rese ke-9 ini tampak dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, Restuman Ndruru, S.Pd, Kepala Desa Hiligafoa, Sahabat Laia beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta jajaran, Tokoh Pendidikan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, PKK, Pers/LSM dan beserta masyarakat Desa Hiligafoa.
Pada sambutan mewakili tokoh masyarakat, Sofuli Laia menyampaikan bahwa, masyarakat dari beberapa wilayah Desa Hiligafoa sangat bangga terhadap anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan yang telah meluangkan waktunya dalam menampung aspirasi masyarakat saat ini.
“Kami sangat bangga dan apresiasi pada anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, Bapak Restuman Ndruru, S.Pd. yang telah meluangkan waktunya untuk menampung aspirasi kami masyarakat saat ini,” ucapnya.
Sofuli Laia juga menyampaikan bahwa reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, Restuman Ndruru, S.Pd. baru pertama kali diadakan di wilayah Desa Hiligafoa.
Kepala Desa Hiligafoa, Sahabat Laia menyampaikan bahwa seluruh perangkat desa dan masyarakat menyambut baik kunjungan anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan daerah pemilihan (Dapil) II dalam rangka melaksanakan reses ke-9 di desa Hiligafoa.
“Seluruh perangkat desa dan masyarakat sangat menyambut baik kunjungan anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan daerah pemilihan (Dapil) II, Bapak Restuman Ndruru, S.Pd. dalam rangka melaksanakan reses ke-9 di desa Hiligafoa,” tuturnya Kades.
Lebih lanjut Kades menyampaikan beberapa pembangunan yang menjadi harapan utama masyarakat Desa Hiligafoa dan Kecamatan Aramo, yakni Jembatan Sungai Aramo dan pengaspal jalan. Karena kedua hal ini menjadi penghambat pertumbuhan perekonomian masyarakat Desa Hiligafoa, Kecamatan Aramo dan sekitarnya.
Dengan adanya reses ini, Kepala Desa berharap anggota DPRD Restuman Ndruru, S.Pd. mau menyampaikan dan memperjuangkannya di DPRD dan kepada pemerintah Kabupaten Nias Selatan.
Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, Restuman Ndruru S.Pd menyampaikan bahwa pada kegiatan reses ini adalah salah satu kewajiban anggota DPRD terhadap masyarakat dalam menampung berbagai aspirasi masyarakat.
“Reses ini merupakan kewajiban kami anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan khususnya Dapil II, untuk datang dan mendengar secara langsung apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Walau kami tidak bisa menjanjikan akan terkabulkan dalam waktu dekat, namun kami tetap berusaha agar hal ini segera dianggarkan dan dikerjakan oleh pemerintah daerah,” ucap Restuman.
Restuman juga sangat berharap kepada masyarakat dan terutama dukungan dari Kepala Desa untuk segera membuat surah hibah tanah yang akan dibangun bila mana terkabulkan ke depan.
Dan Restuman Ndruru berjanji bahwa setiap aspirasi masyarakat ini, akan disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Nias Selatan.