TUGiTpO0GfM7GSzpGpzpGpYpTY==

Slider

Tim SAR Lanal Nias Bersama Warga Berhasil Evakuasi Nelayan Tenggelam

Nias Selatan, MimbarBangsa.co.id — Seorang nelayan beranama Tafaigi Sihura (TS) warga Desa Bawonahono, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan ditemukan meninggal dunia di Pantai Fatolasa dekat Istana Rakyat, Desa Hililaza, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sabtu (2/7/2022).

Dari keterangan yang dihimpun dari Tim SAR Lanal Nias, disebutkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 2 Juli 2022 sekira pukul 05.30 WIB, korban bersama dengan 2 (dua) orang saksi mata Tohumbowo Wau dan Fanahatede Wau berangkat menggunakan sampan untuk memancing ikan dari Pantai Fohili. Sekira pukul 16.00 WIB saksi atas nama Fanahatede Wau masih melihat korban memancing ikan di perairan daerah Arageho dan pada saat itu cuaca ombak besar dan angin cukup kencang.

Sekira pukul 18.00 WIB keluarga korban mulai panik dikarenakan korban belum pulang ke rumah. Kemudian keluarga korban mengajak seluruh warga Desa Bawonahono untuk membantu melakukan pencarian. Lalu saksi Yanto Manao dan Kehidupan Fau bersama masyarakat melakukan pencarian dengan menggunakan sampan.

Sekira pukul 20.00 WIB sampan ditemukan oleh Yanto Manao dan masyarakat yang ikut mencari dengan posisi penuh air dan barang – barang korban masih lengkap, kemudian langsung dilakukan penyisiran kurang lebih 300 meter.

Sekira pukul 20.30 WIB korban ditemukan dalam keadaan telungkup dan sudah meninggal dunia di Pantai Fatolasa dekat Istana Rakyat, Desa Hililaza, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan.

Sebelumnya sekitar pukul 19.30 WIB, warga Desa Bawonahono bernama Yanto Manao menghubungi Tim SAR Lanal ini mengenai adanya dugaan kehilangan seorang nelayan warga Desa Bawonahono, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan.

Pada pukul 21.00 WIB korban diangkut menggunakan mobil ambulance Puskesmas Fanayama dibantu oleh Personil Lanal Nias dan Polres Nias Selatan menuju ke rumah duka korban yang bertempat di desa Bawonahono Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan.

Atas kejadian ini, pihak keluarga korban tidak keberatan dan menerima apa yg terjadi serta tidak akan menuntut siapapun atas kejadian tersebut. Korban juga telah membuat Surat Pernyataan untuk tidak lakukan otopsi terhadap korban dan ditandatangani oleh keluarga korban (ponakan) yang bernama Tulus Manao.

© Copyright - MIMBAR BANGSA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.