Jakarta, MimbarBangsa.co.id – Digitalisasi mengubah perilaku masyarakat dalam menggunakan layanan perbankan. Inklusi keuangan kini dijalankan berbasis gawai, yang memicu penurunan jumlah kantor cabang bank beberapa tahun terakhir.
Transaksi keuangan yang biasanya harus mendatangi kantor cabang, mulai ditinggalkan. Para nasabah mulai menggunakan ATM ataupun melalui digital untuk bertransaksi.
Di sisi lain, penggunaan ATM juga makin berkurang. Ini juga diikuti dengan tingginya penggunaan transaksi online.
Hal tersebut terlihat dari laporan Bank Indonesia (BI) per Januari 2022, yang menyatakan nilai transaksi uang elektronik bertumbuh 66,65% secara tahunan, mencapai Rp 34,6%.
Hal serupa juga terjadi pada nilai transaksi digital banking. Peningkatannya mencapai 68,2% per tahun dan menjadi Rp 4.314,2 triliun.
Transaksi dengan menggunakan QRIS juga bertumbuh, yakni secara nominal 290% per tahun dan volume sebesar 326% yoy.
Transaksi ATM serta kartu debit dan kredit masih bertumbuh. Namun tak setinggi yang terjadi pada transaksi digital, yakni tumbuh 14,39% menjadi RP 711,2 triliun.
Selain itu, kiamat juga akan terjadi pada nomor rekening bank karena nomor tersebut akan berganti menjadi Payment ID.
Hal ini terlihat dalam dokumen Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025. Bank sentral akan mengarahkan untuk modernisasi infrastruktur sistem pembayaran ritel yang efisien dan aman, yakni dengan pemanfaatan teknologi terkini.
“Konfigurasi sistem pembayaran ritel Indonesia saat ini belum cukup memadai dalam menjawab tantangan di era digital,” tulis BI.
Inisiatif tersebut diharapkan bisa merespons kebutuhan masyarakat. Termasuk dalam melakukan transaksi secara digital.
Sumber: CNBC Indonesia