Jakarta, MimbarBangsa.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022). Jokowi menjelaskan larangan ekspor minyak goreng dan CPO ini dilakukan untuk mengantisipasi harga minyak goreng yang melambung tinggi akibat adanya kelangkaan pasokan minyak goreng di tengah-tengah masyarakat.
“Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers yang disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).
Jokowi menyatakan, larangan ekspor minyak goreng ini akan terus berlanjut hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Untuk itu, Jokowi memastikan akan terus memantau dan mengevaluasi larangan ekspor minyak goreng tersebut.
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini,” tegasnya.
Larangan ekspor minyak goreng dan CPO ini diputuskan Jokowi dalam rapat terbatas tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, terutama minyak goreng.
“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022,” katanya.
Sumber: BeritaSatu.com