Jakarta, MimbarBangsa.co.id – Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan mencopot Dirut Garuda I Gusti Askhara dari jabatannya terkait kasus penyelundupan Harley Davidson dan dua sepeda Brompton.
Hal tersebut disampaikannya dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019), seperti dikutip dari breaking news BeritaSatu News Channel.
“Saya sebagai menteri BUMN akan memberhentikan dirut Garuda. Tidak hanya di situ saja kita akan terus melihat oknum- oknum lain yang akan tersangkut dalam kasus ini,” katanya.

Erick menyatakan dari hasil audit diketahui pemilik Harley Davidson dan sepeda Brompton yang diangkut menggunakan pesawat Garuda A330-900 adalah direksi Garuda berinisial AA.
Saat ini dirut Garuda dijabat oleh I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra yang akrab dipanggil Ari Askhara.
Erick menyatakan penyelundupan tersebut sudah menyangkut good coorporate governance yang dilanggar. Pelanggaran ini terungkap atas laporan dari penyelidikan yang dilakukan oleh Bea Cukai dan komite audit.
Menurutnya, Harley Davidson merupakan pesanan Ari melalui pegawainya dengan memberikan instruksi pada 2018 untuk mencarikan motor klasik tahun 70 Harley Davidson tipe Shovelhead yang termasuk motor klasik.
Proses pembelian dilakukan pada April 2019 melalui proses transfer dari Jakarta ke rekening pribadi manaje keuangan Garuda di Amsterdam.
“Sungguh menyedihkan, ini proses secara menyeluruh di dalam sebuah BUMN, bukan individu” katanya.