DELISERDANG, MimbarBangsa.co.id – Kehadiran wanita muda di gedung DPRD Deliserdang, Sumatera Utara, membuat heboh.
Wanita berjilbab itu datang dengan menggendong seorang bayi.
Menurut pengakuannya, dirinya adalah istri simpanan dari salah satu anggota DPRD Deliserdang.
Wanita ini bernama Suci Anjani (25).
Suci merupakan warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Suami sirinya adalah Ketua Fraksi PKS DPRD Deliserdang Cece Moh Romli.
Pengakuan Suci Anjani ini cukup mengejutkan pasalnya Cece diketahui telah memiliki istri dan anak.
Suci datang ke DPRD ingin mengadukan perilaku Cece Moh Romli.
Menurutnya, Cece Moh Romli telah menelantarkan dirinya dan anaknya yang masih berusia 8 bulan.
Berikut fakta-fakta munculnya hubungan terlarang anggota Legislatif Deliserdang ini dengan Suci (25) yang dirangkum Tribun-Medan.com.
1. Tanggapan Ketua PKS Deliserdang
Dugaan kasus ini ternyata sudah didengar oleh Ketua PKS Deliserdang, Sunarman.
Kepada Tribun-medan.com, Sunarman mengaku tidak terkejut sama sekali.
Meski tidak pernah ada yang mengadu ke DPD PKS, ia mengaku sempat mendengar kabar itu.
“Ya isu saja (pernah dengar kasusnya). Secara resmi memang enggak ada yang datang dan saya juga enggak bisa terima begitu saja informasinya karena beritanya pun hanya melalui medsos. Ya karena itu kita juga enggak terlalu berani untuk menyikapi hal itu karena takut salah,” ujar Sunarman, Selasa (10/12/2019).
Sunarman membeberkan isu yang ia dengar tentang Sunarman sebelumnya, sama seperti yang beredar saat ini.
Diduga adanya hubungan terlarang antara Cece Mohammad Romli (Cece) dengan Suci Anjani (25).
Sunarman pun menyatakan dalam waktu dekat akan memanggil Cece.