KPK Minta Garuda Jelaskan Dugaan Penyelundupan Onderdil Harley

Sekda Nias Selatan Ikhtiar Duha

Jakarta, MimbarBangsa.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta PT Garuda Indonesia menjelaskan mengenai dugaan penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda merk Brompton, saat serah terima pesawat saat serah terima pesawat di Perancis. KPK tak ingin permasalahan ini menjadi polemik berkepanjangan.

“Saya kira akan lebih baik jika informasi ini dijelaskan secara terbuka agar tidak ada kekeliruan pemahaman,” kata Jubir KPK Febri saat dikonfirmasi, Rabu (4/12/2019).

Dinas-Pariwisata-Anggreani-Dachi

Febri menyatakan, masih banyak kesimpangsiuran mengenai persoalan ini. Salah satunya mengenai keterkaitan onderdil Harley dan sepeda bermerk itu dengan pemesanan pesawat. Selain itu, peruntukan barang-barang mewah tersebut.

“Jika ada kekhawatiran benda tersebut sebagai pemberian pada pegawai negeri atau penyelenggara negara, maka tentu ada risiko gratifikasi di sana,” kata Febri.

KPK berharap keberadaan barang-barang tersebut di pesawat bukan upaya pemberian gratifikasi kepada direksi Garuda terkait pengadaan pesawat. KPK mengingatkan, direksi Garuda atau penyelenggara negara seharusnya sejak awal menolak jika ada upaya pemberian gratifikasi.

“Jika diberikan secara tidak langsung dan dalam keadaan tidak dapat menolak saat itu juga, maka menurut undang-undang, wajib dilaporkan ke KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja,” kata Febri.

Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengklaim barang tersebut bukanlah milik direksi, melainkan milik karyawannya. Sehingga tanggung jawab akan diserahkan kepada pemiliknya dan bukan tanggung jawab maskapai.

Di sisi lain pihaknya telah memberikan informasi kepada penumpang terkait aturan kepabenan, sehingga barang ilegal yang masuk tanpa sepengetahuan akan menjadi tanggung jawab pemilik barang, meski karyawan akan mengikuti aturan yang berlaku dan akan memenuhi aturan kepabeanan internasional.

Sumber: Suara Pembaruan
Waoli Lase CEO Mimbar Bangsa

Leave a Reply