Ini Pengakuan Garuda Tentang Selundupkan Onderdil Harley Davidson

Sekda Nias Selatan Ikhtiar Duha

Jakarta, MimbarBangsa.co.id– Garuda Indonesia mengakui bahwa barang selundupan berupa onderdil Harley Davidson dan dua sepeda Brompton yang belum membayar bea masuk merupakan milik karyawan Garuda.

Barang itu ditemukan oleh petugas bea cukai di pesawat baru Garuda Indonesia, Airbus A330-900 Neo setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

Dinas-Pariwisata-Anggreani-Dachi

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan mengakui bahwa barang selundupan itu merupakan barang yang dimiliki oleh karyawan internal Garuda Indonesia.

“Saya juga dapatkan informasi di dalam pesawat ada beberapa spare parts sekitar 15 buah, itu mengacu kepada apa yang disampaikan Bea Cukai. Barang tersebut masih (ditahan) di Bea Cukai,” ujar Ikhsan di Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Ikhsan mengakui bahwa bea masuk barang-barang tersebut belum dibayar, dan pihaknya bersedia mengikuti aturan kepabeanan yang berlaku.

“Kita akan mematuhi seluruh aturan yang berlaku, mematuhi semua ketentuan kepabeanan itu, ketika membayar ya harus membayar, ketika memang tidak boleh masuk ya harus re-ekspor kembali. Poinnya kita Patuh kepada aturan kepabeanan yang berlaku,” ucap Ikhsan.

Ikhsan menjelaskan, jajaran direksi berada di dalam pesawat tersebut karena sebelumnya mengikuti serah terima pesawat baru itu dari pabrikan di Perancis untuk dibawa ke Indonesia.

Namun, Ikhsan enggan menjelaskan identitas jajaran direksi yang berada di dalam pesawat bersama barang ilegal tersebut.

“Ada petugas-petugas yang mengurus dokumen tentang pesawat sampai ke Tanah Air. Nah, barang-barang itu memang ada petugas kita yang di-claim tag bagasinya atas namanya dia,” kata Ikhsan.

Namun, Ikhsan membantah onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton itu milik bos-bos Garuda.

Sebelumnya, petugas Bea dan Cukai mendapati barang-barang ilegal berupa onderdil sepeda motor Harley Davidson dalam pesawat Airbus A330-900 Neo pada November 2019.

Onderdil ini dibawa oleh karyawan Garuda Indonesia tanpa melalui bea cukai. Nilai onderdil motor itu disebutkan sekitar Rp 50 juta untuk biaya pajaknya.

Sumber: BeritaSatu TV

Waoli Lase CEO Mimbar Bangsa

Leave a Reply