Surabaya, Mimbar Bangsa – Simak rangkuman fakta tentang hubungan terlarang siswi SMP dengan ayah tirinya di Sawahan, Surabaya.
Siswi SMP tersebut rela menurut nafsu bejat ayah tirinya setelah tergiur dengan rayuan maut sang ayah.
Korban bahkan berulang kali disetubuhi oleh ayah tirinya sejak tahun 2018 hingga korban hamil dan melahirkan seorang anak.
Pelaku awalnya merayu korban dengan iming-iming handpone baru dan paket internet.
1. Tergiur rayuan sang ayah tiri
Ayah tiri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu bernama Edi Wartoyo (34).
Edi yang menikahi ibu Bunga sejak tahun 2011, mulai tinggal serumah dengan korban.
Saat kondisi rumah sepi, Edi mulai merayu korban pertama kali saat berstatus Siswi SMP kelas IX dengan iming-iming handpone baru dan paket internet.
Tergiur rayuan ayah tiri, bunga mau melayani nafsu bejat Edi.
“Pakai rayuan juga seolah-olah mereka ini dua sejoli.
Iming-iming pakai handpone baru dan paket internet,” kata PS Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun, Rabu (15/4/2020).
2. Disetubuhi 2-3 kali seminggu