Sedih, Hari Ini 5 PDP Meninggal Dunia Di Medan

Sekda Nias Selatan Ikhtiar Duha

Medan, Mimbar Bangsa – 5 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait virus corona atau Covid-19 meninggal dunia di Medan pada Sabtu (4/4).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah menyampaikan, kelimanya sudah dikebumikan. “Benar, hari ini ada lima orang PDP yang meninggal,” ujarnya.

Dinas-Pariwisata-Anggreani-Dachi

Aris menjelaskan, kelima PDP itu, diantaranya rujukan asal RSUD Padangsidimpuan di RSUP Haji Adam Malik, kemudian di RSUD dr Pirngadi, RSU Mitra Medika, dan ada juga yang meninggal di kediamannya. Namun, kata Aris, kelima PDP itu belum dipastikan apakah positif terpapar Covid-19 atau tidak.

Menurutnya, kelima PDP yang meninggal selanjutnya dikebumikan di TPU Simalingkar sebagai lokasi khusus Covid-19. Mengenai sample swab kelima jenazah apakah sudah dikirim ke laboratorium Jakarta, Aris mengatakan sebagiannya telah dikirim. (m27)

 

Sumber: waspada .id

Berikut ini adalah beberapa istilah Covid-19 yang perlu dipahami :

ODP (Orang Dalam Pemantauan)
Status ODP atau Orang Dalam Pemantauan diberikan kepada mereka yang memiliki riwayat dari luar atau dalam negeri yang areanya terkonfirmasi ada kasus virus corona.
Orang masuk dalam kriteria ODP jika mengalami gejala panas badan atau gangguan saluran pernapasan ringan, dan pernah mengunjungi atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan virus tersebut. Selain itu, bisa juga orang sehat yang pernah kontak erat dengan kasus terkonfirmasi virus corona Covid-19.
Seperti contohnya dalam hal ini biasanya, orang yang masuk dalam kelompok atau kategori ODP belum menunjukkan gejala sakit akibat virus corona. Namun, jangan sepele juga perihal ini, karena faktanya untuk kasus terbaru dari virus corona Covid-19 sendiri terkadang bisa saja pasien yang terinfeksi tidak mengalami gejala dasar yang diungkapkan sebelumnya.

PDP (Pasien Dalam Pengawasan)
Status PDP atau Pasien Dalam Pengawasan juga bisa dikatakan memiliki indikasi atau diketahui pernah melakukan kontak secara langsung dengan pasien yang positif Virus Corona Covid-19.
Status PDP diberikan kepada mereka yang memiliki gejala virus corona, Covid-19, yang kita ketahui secara umum seperti panas badan dan gangguan saluran pernapasan.
Gangguan saluran pernapasan itu bisa ringan atau berat, serta pernah berkunjung ke atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan virus corona Covid-19.
Sehingga, untuk hal ini disarankan orang tersebut dengan status PDP untuk menjaga jarak dengan kebanyakan orang terdekatnya untuk mencegah penularan yang lebih banyak.

Suspect Corona
Status Suspect Corona diberikan kepada pasien yang diduga kuat terinfeksi dengan virus corona Covid-19. Ciri-ciri orang yang masuk pada kategori ini adalah yang sedang mengalami gejala-gejala dan juga pernah melakukan kontak dengan pasien yang dinyatakan positif terkena vVirus corona Covid-19.

Waoli Lase CEO Mimbar Bangsa

Leave a Reply